Pemasok Narkoba ke Pesinetron 'Anak Langit' Diciduk Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Februari 2020
Pemasok Narkoba ke Pesinetron 'Anak Langit' Diciduk Polisi

Artis sinetron Anak Langit Aulia Farhan. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh artis sinetron Anak Langit Aulia Farhan dan seorang kurir berinisial G. Satu tersangka itu berinisial DK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut DK ditangkap di kawasan Bekasi Selatan, Jawa Barat pada Jumat (21/2) pagi.

Baca Juga

Positif Sabu, Aulia Farhan 'Anak Langit' Resmi Jadi Tersangka

"Setelah kita kembangkan, pagi tadi kita mengamankan satu tersangka berinisial DK," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).

Aulia
Aulia Farhan. Foto: MP/Kanu

Saat ini, kata Yusri, pihaknya masih membawa tersangka ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dari keterangan tersangka DK, nantinya pihak kepolisian akan melakukan pengembangan apakah ada tersangka lain atau tidak.

"Masih dalam perjalanan (tersangka DK)," ucapnya.

Ia mengungkapkan peran tersangka DK adalah menjadi pemasok narkoba ke pesinetron Anak Langit tersebut.

"(Penangkapan DK dari) pengembangan G dan AF (Aulia Farhan) ini bahwa AF pesan narkoba ke G dan G pergi beli ke DK," ungkapnya.

Saat dirilis di depan awak media, Aulia tampak menangis. Air matanya keluar terus dari pesinetron 'Anak Langit' itu. Dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye, ia menyatakan penyesalannya sudah terjerumus ke dunia narkotika.

"Saya menyesal," katanya singkat dengan wajah tertunduk

Baca Juga

Polisi Tangkap Aulia Farhan 'Anak Langit' Terkait Narkoba

Atas perbuatannya tersebut, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Ancaman minimal 5 tahun penjara paling lama 20 tahun penjara.

"Kita kenakan pasal 114 subsider 112 ini di UU 35/2009 tentang narkotika.

Polisi mengamankan Aulia Farhan bersama rekannya di lobby salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2) pukul 02.00 WIB. Sabu 0,38 gram beserta alat isapnya yang diamankan polisi menjadi barang bukti dalam kasus ini. (Knu)

#Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Bagikan