Polisi Tangkap Pemuda Simpan Ganja dalam Botol

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Mei 2017
Polisi Tangkap Pemuda Simpan Ganja dalam Botol
Barang bukti ganja di Polres Aceh Utara, Aceh, Selasa (9/5). (ANTARA FOTO/Rahmad)

Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi menangkap tiga pemuda pemilik ganja kering. Pelaku saat diamankan menyimpan barang haram itu dalam botol kemasaran air minum mineral untuk mengelabui petugas.

"Ketiga pelaku adalah Hamdan, Indra Dwinata dan Ari heriyanto alias Antok yang ditangkap beberapa hari lalu di jalan Widuri II RT 27 Kelurahan Pal V Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi," kata Kapolresta Jambi, AKBP A Fauzie Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Polisi, Alamsyah Amir di Jambi Kamis (18/5).

Penangkapan ketiga pelaku berawal setelah anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa di seputaran Jalan Widuri sering terjadi penyalahgunaanah narkotika jenis ganja dan berbekal laporan itu setelah dilakukan penyelidikan maka anggota melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah yang mencurigakan.

Sewaktu dilakukan penggeledahan ditemukan tersangka Hamdan dan saat digeledah ditemukan satu paket ganja dari dalam kantong celananya serta ditemukan enam paket yang diduga ganja di dalam kantong jaket, empat botol minuman mineral ukuran satu liter yang berisi daun ganja kering disimpan dalam kamar rumahnya.

Hasil pengembangan dan proses setelah menginterogasi tersangka Hamdan, pelaku mengakui mendapatkan barang bukti tersebut dari rekanya tersangka Antok yang juga merupakan perantara dari tersangka Indra dan kemudian petugas kembali menangkap dua rekan lainya itu di rumahnya masing-masing.

Sumber: ANTARA

#Narkoba #Ganja #Jambi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan