Polisi Tangkap Pelaku Pengganjal Mesin ATM Gunakan Tusuk Gigi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Januari 2018
Polisi Tangkap Pelaku Pengganjal Mesin ATM Gunakan Tusuk Gigi

Polda Metro Jaya saat rilis kasus bobol ATM. (MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua tersangka berinisial S dan Z di daerah Tangerang, Banten. Keduanya menguras uang dari mesin ATM senilai Rp 200 juta rupiah.

Dalam melancarkan aksinya tersebut, kedua pelaku menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM. Bahkan, tersangka pun mengaku aksi itu telah dilakukan selama dua bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam melakukan aksi itu kedua tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda.

Tersangka Z bertugas memasang tusuk gigi pada mesin ATM yang telah dimodifikasi sedemikian rupa. Sehingga, tusuk gigi tersebut dapat mengganjal ATM saat korban menggunakan mesin ATM tersebut.

"Mesin ATM itu nanti eror, Z ini akan mendekati calon korban yang sedang kebingungan karena ATM tertelan, dia berpura-pura membantu, terus mengamati pin ATM yang dimasukkan korban," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/1).

Argo menjelaskan, setelah ATM terganjal, saat itu korban pun mulai putus asa lantaran berkali-kali dicoba dan korban pun meninggalkan mesin ATM. Melihat kejadian itu, pelaku tersebut mulai melakukan rencana jahatnya.

Tersangka Z dibantu S dengan cepat mengeluarkan kartu ATM yang telah diganjal pelaku yang menggunakan tusuk gigi itu, menggunakan gergaji besi yang telah disiapkan oleh pelaku sebelumnya.

Setelah semuanya dipastikan aman, pin dan kartu ATM dikuasai oleh pelaku, dan pelaku pun langsung menguras uang milik korban dengan menggunakan mesin ATM lain yang letaknya tidak jauh dari tempat tersebut. Bahkan, hasil dari kejahatan itu pun, kemudian dibagi dua sesuai dengan nominal milik korban yang raib.

"Imbauan bagi masyarakat yang mau mengambil uang sebaiknya jangan sendirian, ajak teman suruh menunggu di luar. Dan jangan mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal yang mau membantu," kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.

Sementara itu, lanjut Argo, aksi para pelaku tersebut kemudian tercium polisi setelah ada laporan dari masyarakat. Setelah mendapati laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan. Dan akhirnya, petugas pun mendapati petunjuk melalui rekaman CCTV yang dipasang di tempat mesin ATM.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Gms)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kurang dari 24 Jam, Identitas Perempuan Tewas Tanpa Busana Terungkap

#Mesin ATM #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Bagikan