Kurang dari 24 Jam, Identitas Perempuan Tewas Tanpa Busana Terungkap
Ilustrasi mayat. (MP/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Kurang dari 1x24 jam, akhirnya pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas perempuan yang ditemukan tewas di kawasan wisata Waduk Cengklik, Solo, Senin (22/1) pagi.
Korban yang bernama Dera Dewanti Dirgahayu (37), merupakan warga asal Tembalang, Kota Semarang. Korban yang diduga korban pembunuhan ini, ditemukan dalam keadaan tanpa busana, mulutnya tersumpal kain dan kedua tanganya terikat.
Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan, jika pada Senin (22/1) malam kemarin, pihaknya sudah melakukan penyelidikan di kediaman korban yang berada di kawasan Perumahan Sawahan, Ngemplak, Boyolali.
"Kami hanya ingin mengetahui, apakah korban dibunuh di kediamannya atau di daerah Cengklik. Di kediaman korban, kami melihat kamar korban acak-acakan, sedangkan ruangan lainnya tertata rapi," kata Aries kepada wartawan, Selasa (23/1).
Selain itu, pihaknya juga masih meminta keterangan para tetangga korban yang bisa dijadikan saksi guna mengungkap siapa dalang pembunuhan terhadap perempuan berambut pirang ini.
"Yang jelas sampai saat ini penyelidikan masih berjalan terus, kita masih kumpulkan para saksi terkait hal ini," katanya. (Raditya Erwin)
Bagikan
Berita Terkait
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat