Polisi Tangkap Artis Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 08 Maret 2020
 Polisi Tangkap Artis Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi menangkap artis Ririn Ekawati terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ririn ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Betul (Ririn Ekawati diamankan terkait narkoba)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru saat dikonfirmasi, Minggu (8/3).

Baca Juga:

Hasil Test Rambut: Lucinta Luna Positif Gunakan Amfetamin

Meski begitu, Audie belum menjelaskan secara rinci ihwal kasus yang menjerat Ririn tersebut. Termasuk, soal barang bukti narkoba dan lokasi penangkapan.

Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba artis Ririn Ekawati ditangkap polisi
Diduga terlibat narkoba, artis Ririn Ekawati ditangkap polisi (Foto: antaranews)

Hingga berita ini diturunkan Ririn masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakbar.

Sebelumnya, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar membenarkan penangkapan Ririn Ekawati bersama asistennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Masih dalam pemeriksaan," ujar Ronaldo di Jakarta.

Meski demikian Ronaldo belum memberikan keterangan dan enggan menyebut Ririn sebagai pemakai narkoba. "Hanya kami amankan dulu, masih pemeriksaan," ujar dia.

Saat ini, Ririn Ekawati bersama asistennya menjalani tes urine untuk mengetahui ada-tidaknya kandungan narkoba yang diduga dikonsumsi.

Baca Juga:

Terungkap, Flo Bandar Lucinta Luna dapat Narkoba dari Resep Dokter

Ronaldo pun belum menyebutkan jenis dan jumlah narkoba terkait kasus Ririn Ekawati dan asistennya.

"Nanti ya kami ungkap setelah terbukti. Sekarang masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Lucinta Luna Ngaku Depresi, Polisi: Enggak Bisa Berdasarkan Katanya

#Kasus Narkoba Artis #Polres Metro Jakarta Barat #Ririn Ekawati #Artis Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Indonesia
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Total, Fariz RM sudah empat kali ditangkap karena masalah obat-obatan terlarang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
EDS ini dikenalkan oleh teman JF, dan saat JF berada di Thailand
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Indonesia
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Ijonk kini berstatus tersangka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Indonesia
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Keputusan untuk tidak melakukan penahanan didasari oleh alasan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Jonathan yang dinilai belum stabil pascaoperasi.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Indonesia
Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri
Dosis etomidate disesuaikan secara individual berdasarkan kebutuhan medis dan berat badan pasien
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri
Indonesia
Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
Jonathan Frizzy merupakan tersangka terakhir yang diamankan berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
Bagikan