Polisi Tak Bisa Bisa Tilang Pengendara yang Merokok, ini Alasannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 05 Maret 2018
Polisi Tak Bisa Bisa Tilang Pengendara yang Merokok, ini Alasannya

Ilustrasi. (pixabay)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra menegaskan jajarannya tidak akan menilang pengendara yang kedapatan tengah merokok ataupun mendengarkan musik.

"Sudah saya sampaikan, untuk yang merokok, mendengarkan musik itu tidak ditilang. Saya ulang lagi, tidak ditilang," ujar Halim di Jakarta, Minggu (4/3).

Namun, pengendara itu akan ditilang jika membawa kendaraannya dengan tak mengindahkan keselamatan pengendara lain dan ugal-ugalan sehingga membahayakan dirinya.

"(di tilang) apabila pengendara mengendarai kendaraannya dengan tidak wajar dan tidak konsentrasi. Tentunya itu melanggar aturan," kata Halim.

Seperti diketahui, sebelumnya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, merokok dan mendengarkan musik atau radio saat berkendara masuk dalam kategori pelanggatan lalu lintas karena dapat mengurangi konsentrasi saat berkendara.

Akibatnya, polisi bisa melakukan tindakan kepada pengendara yang kedapatan mendengarkan musik dan radio serta merokok, menggunakan ponsel dan terpengaruh minuman beralkohol sebagaimana diatur adalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (ayp)

#Dirlantas Polda Metro Jaya #Larangan Merokok
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KAI Tolak Mentah-mentah Usulan DPR soal Gerbong Khusus Merokok, Utamakan Keselamatan Penumpang
PT KAI menolak usulan anggota DPR RI, Nasim Khan, mengenai gerbong khusus merokok. KAI ingin menjaga kenyamanan dan keselamatan penumpang.
Soffi Amira - Jumat, 22 Agustus 2025
KAI Tolak Mentah-mentah Usulan DPR soal Gerbong Khusus Merokok, Utamakan Keselamatan Penumpang
Indonesia
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menekankan bahwa temuan ini konsisten dengan penelitian lain
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Indonesia
Berani Merokok di Kereta? Siap-Siap Tiket Hangus dan Diusir Stasiun Terdekat!
KAI Daop 1 Jakarta mencatat 13 insiden penumpang merokok di dalam kereta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Berani Merokok di Kereta? Siap-Siap Tiket Hangus dan Diusir Stasiun Terdekat!
Indonesia
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Kakorlantas menginstruksikan agar mengutamakan pendekatan persuasif dalam penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Indonesia
Belum Ada Kepastian Regulasi Tindakan, Truk Odol Masih Diberikan Sosialisasi
Belum ada dasar hukum atau instruksi lanjutan untuk melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan ODOL.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Belum Ada Kepastian Regulasi Tindakan, Truk Odol Masih Diberikan Sosialisasi
Indonesia
HUT Bhayangkara ke-79 Selasa (1/7), Hindari Sejumlah Jalanan Ini Jika Tak Ingin Terjebak Macet
Pada hari-H peringatan HUT Bhayangkara, akan terjadi peningkatan aktivitas di sekitar Monas dan sekitarnya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
HUT Bhayangkara ke-79 Selasa (1/7), Hindari Sejumlah Jalanan Ini Jika Tak Ingin Terjebak Macet
Indonesia
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Kalau KTR saja belum ada, kota global masih jauh dari angan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Indonesia
Viral Polisi Hormat ke Mobil Dinas Terabas Jalur TransJakarta, Dirlantas Anggap Sikap Anak Buahnya Lumrah
Dalam video itu terlihat dua polisi malah memberi sikap hormat ke arah mobil yang melanggar.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
Viral Polisi Hormat ke Mobil Dinas Terabas Jalur TransJakarta, Dirlantas Anggap Sikap Anak Buahnya Lumrah
Indonesia
Pramono Setujui Usul DPRD soal Larangan Menjual Hingga Konsumsi Rokok Radius 200 Meter di Wilayah Sensitif Jakarta
Eksekutif sependapat dengan penambahan aturan zonasi tempat penjualan rokok yaitu radius 200 meter dari fasilitas pelayanan kesehatan, sarana pendidikan, tempat ibadah dan tempat bermain anak.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Mei 2025
Pramono Setujui Usul DPRD soal Larangan Menjual Hingga Konsumsi Rokok Radius 200 Meter di Wilayah Sensitif Jakarta
Indonesia
Deteksi Wajah Tilang Elektronik Cuma Ada di Sudirman-Thamrin, Polisi Buka Siapa Targetnya
Menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang sering gonta-ganti pelat nomor.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Deteksi Wajah Tilang Elektronik Cuma Ada di Sudirman-Thamrin, Polisi Buka Siapa Targetnya
Bagikan