Polisi Tak Akan Izinkan HTI Lakukan Kegiatan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 20 Juli 2017
Polisi Tak Akan Izinkan HTI Lakukan Kegiatan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi pastikan tidak akan mengeluarkan surat izin apa pun bagi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 sebagai pengganti UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) oleh Presiden Jokowi.

"Dengan ada pembubaran ini, perizinan kegiatan tentu tidak akan kita berikan. STTP pemberitahuan kita tidak akan berikan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7).

Selain itu, Tito juga akan menindak tegas segala bentuk kegiatan HTI.

"Dalam Perppu Ormas sudah jelas bahwa segala bentuk kegiatan HTI merupakan suatu pelanggaran.Kalau perbuatan dilarang itu dilaksanakan maka polisi akan tegakkan hukum," tandasnya.

Untuk itu, mantan Kapolda Metro Jaya itu mengimbau kepada HTI untuk untuk melakukan kegiatan apa pun. Terlebih, jika kegiatan itu berujung pada aksi anarkis.

Jika HTI tetap melakukan kegiatan dan anarkis, Tito berjanji akan menerapkan UU Nomor 27 Tahun 1999 Pasal 107 huruf b.

"Di situ disebutkan larangan ideologi yang bertentangan pancasila yang dapat menimbulkan kerusuhan, korban jiwa atau harta benda ancama 20 tahun," ucap Tito.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Dalam perppu itu, terdapat 5 Pasal dalam UU Ormas sebelumnya yang diubah dan terdapat 18 Pasal yang dihapus. Adapun 5 Pasal dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang ormas yang diubah oleh perppu ini yaitu Pasal 1, 59, 60, 61, dan 62. (Ayp)

Baca berita terkait Perppu Ormas lainnya di: Ketua Advokasi Hukum FPI: Perppu Ormas Terlalu Dipaksakan

#Perppu Ormas #Kapolri #HTI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Desain Ulang Kurikulum Pendidikan, Masukan AI dan Berfikir Holistik
Di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), Polri tengah menyiapkan pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Desain Ulang Kurikulum Pendidikan, Masukan AI dan Berfikir Holistik
Indonesia
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Aipda Yudhi yang gugur saat operasi penggerebekan narkoba di Katingan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Berita Foto
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menginspeksi pasukan pada upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Indonesia
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ungkapkan Keberhasilan Ungkap 464 Kasus Tindak Pidana Migas
Polri berperan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting, memutus rantai distribusi yang merugikan petani seperti tengkulak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ungkapkan Keberhasilan Ungkap 464 Kasus Tindak Pidana Migas
Indonesia
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI dan MT (Direktur PT TSL).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Indonesia
Kapolri Ganti Jabatan Kapolda Aceh hingga Papua Barat Daya
Mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Kapolri Ganti Jabatan Kapolda Aceh hingga Papua Barat Daya
Indonesia
Prabowo Panggil Kapolri ke Istana, Tanya Kondisi Keamanan di Dalam Negeri
Laporan mencakup kondisi kamtibmas nasional serta berbagai langkah Polri untuk menjaga stabilitas dan mendukung kelancaran agenda pembangunan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Prabowo Panggil Kapolri ke Istana, Tanya Kondisi Keamanan di Dalam Negeri
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Bagikan