Polisi Sulsel Amankan Puluhan Ribu Pil PCC Seharga Rp 3,9 Miliar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 23 Desember 2017
Polisi Sulsel Amankan Puluhan Ribu Pil PCC Seharga Rp 3,9 Miliar

BPOM Makassar memperlihatkan puluhan ribu butir pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) hasil sitaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/9). (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Puluhan ribu pil PCC (Paracetamol, Cafein dan Carisoprodo) yang diperkirakan seharga Rp 3,9 miliar berhasil diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel bersama tersangkanya.

"Ini hasil pengembangan tim adanya peredaran pil PCC skala besar, sehingga penyimpanan di Kabupaten Gowa dan Makassar berhasil diketahui lalu digrebek," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Shabara seperti dilansir Antara, Sabtu (23/12).

Penangkapan barang haram tersebut berlokasi di Matoanging Lingkungan Lombasang, Kelurahan Buluttana dan Lingkungan Lembang Bata, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Pengrebekan tersebut dilanjutkan di rumah sewa Edwar Tandean (50) beralamat di jalan Laiya Kota Makassar dengan barang bukti 50 dos, satu dos berisi 500 biji, diduga obat jenis tramadol.

Selanjutnya, dikembangkan lagi dan ditemukan di rumah Ratna Daeng Bau, 10 kantong plastik hitam besar masing-masing satu kantong berisi isi 25 bungkus. Satu kantong plastik hitam kecil berisi 1.000 biji.

Sementara tersangka yang diamankan bersama barang buktinya yakni Arif (40) bekerja sebagai supir beralamat di jalan Kandea Makassar langsung diamankan di posko Resmob Polda untuk proses hukum.

Meski demikian, belum diketahui pasti siapa pemasok barang tersebut untuk merusak generasi bangsa, sehingga polisi masih mendalami peran pelaku.

Apresiasi Genetika Sulsel Menanggapi penangkapan barang bukti beserta tersangkanya, Ketua Umum Pengurus Pusat Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika (Genetik), Djaya Jumain mengapresiasi kinerja Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel telah mengamankan puluhan ribu butir obat daftar G merk PCC, di Kecamatan Tinggimoncong , Kabupaten Gowa.

Djaya mengatakan kinerja kepolisian telah membuktikan komitmennya memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang lainnya, dimana masyarakat selama ini resah dengan beredarnya obat daftar G di Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa, Sulsel.

Menurutnya, sejak enam bulan lalu pihaknya mengetahui ada gudang penyimpanan obat daftar G, berdasarkan dari laporan warga dan selanjutnya informasi tersebut diteruskan ke BNNP Sulsel serta TNI dan Polri untuk ditindaklanjuti termasuk media massa.

"Apa yang dibuktikan hari ini oleh aparat kepolisian berhasil mengamankan obat terlarang itu patut diapresiasi serta mendapat kepercayaan masyarakat utamanya memberantas obat terlarang," katanya.

Dengan diamankannya barang bukti yang ditaksir Rp 4,9 miliar ini, aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan generasi muda, mengingat anak muda di jalan Now sering mengkonsumsi narkoba dalam melakukan kejahatan.

Diketahui identitas para pelaku yang diamankan setelah pengembangan polisi sebelumnya menangkap tersangka lain, masing-masing Mansyur B (44), seorang Security, warga Lembang Risal (19), Wandi (22), Riswan (17), Rizal (17), dan Haris (16), kelima merupakan warga Gantarang Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa. (*)

#PCC #Obat Terlarang #Polisi #Makassar
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 204 Ribu Pelanggan Sepanjang Januari–Agustus
KA Makassar–Parepare telah menjelma menjadi primadona baru transportasi di Sulawesi Selatan.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 204 Ribu Pelanggan Sepanjang Januari–Agustus
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Bagikan