Aparat Polres Pangkajene, Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan ratusan petasan dari beberapa toko yang menjualnya secara ilegal.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa ratusan petasan yang diamankan itu karena selain menggangu masyarakat juga karena semua petasan tersebut ilegal.
"Ini operasi cipta kondisi dan anggota selama beberapa hari di bulan Ramadan ini melakukan razia-razia di pasar-pasar dan toko-toko, hasilnya ditemukan banyak petasan," kata Dicky di Makassar, Selasa (6/6).
Razia sendiri dilakukan oleh Unit Sabhara Polres dengan menyisir penjual-penjual di pasar maupun toko-toko, di mana para penjual diminta untuk memperlihatkan izinnya dalam menjual petasan.
Bagi para pedagang atau penjual yang tidak mampu memperlihatkan izinnya dalam menjual petasan, maka langsung disita.
"Petasan dan mercon itu ada kategorinya, mana yang diizinkan untuk dijual dan mana yang tidak karena ada risikonya juga kalau dimainkan oleh anak-anak," katanya.
Selain itu, polisi juga mewanti-wanti masyarakat agar petasan tidak dinyalakan pada jam-jam tertentu seperti saat waktu salat maupun tidur.
Beberapa warga yang sering mendengar letupan petasan itu mengeluhkan karena banyaknya anak-anak yang bermain pada waktu istirahat maupun saat masuk waktu salat.
Karena itu, untuk mengendalikan kejadian tersebut polisi melakukan razia petasan dengan menyisir beberapa pasar maupun toko-toko lainnya.
Sumber: ANTARA