Polisi Sita Materai Palsu Senilai Rp3 Miliar


Petugas menunjukan lembaran materai palsu saat ungkap kasus pemalsuan materai di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/11). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Merahputih Hukum - Sebanyak 10 ribu lembar materai palsu senilai Rp 3 miliar disita Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tersangka berinisial RR mengaku memalsukan materai Rp 6 Ribu.
"Menurut pengakuan tersangka RR, dia telah mencetak 10 ribu lembar. Satu lembarnya ada 50 pcs materai Rp 6 ribu sehingga negara dirugikan senilai Rp 3 miliar," kata Kasubdit Indag Direskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Agung Marlianto, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (4/11).
Hal itu diungkap saat tersangka RR ditangkap di Jalan Kalibaru Barat, Senen, Jakarta Pusat pada Oktober 2015 lalu. Dari pengakuan RR, ia mendapatkan banyak order dari tersangka lain RE yang saat ini masih dicari polisi.
"Tersangka mengaku hanya mencetak saja, sementara materialnya dipasok oleh tersangka RE yang masih buron," imbuhnya.
Diketahui dari pengakuan tersangka, ia memproduksi materai palsu tersebut dari mesin cetak tahun 1980, dengan menggunakan kertas dan pelat alumunium, materai palsu tersebut dipasarkan ke toko-toko kelontong dan tempat fotocopy.
AKBP Agung Marlianto menjelaskan, PP No 32 Tahun 2006 hanya peruri satu-satunya sebagai operator yang mencetak materai, selain itu dinyatakan palsu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 3 UU RI No 1985 tentang Nea Materai dan Pasal 253 ayat (1) KUHP dan Pasal 257 KUHP.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
