Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Selidiki Kasus Dua Wanita Terjun Bebas dari Apartemen Gateway

Eddy FloEddy Flo - Senin, 24 Juli 2017
Polisi Selidiki Kasus Dua Wanita Terjun Bebas dari Apartemen Gateway

Tempat kejadian perkara dua wanita lompat dari lantai lima apartemen Gateway Bandung (Foto: MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Dua wanita diduga mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari lantai 5A, Apartemen Gateway, Jalan Ahmad Yani, nomor 669, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Senin (24/7).

Dua wanita yang belum diketahui identitasnya ini, ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa lagi dengan kondisi luka dibagian kepala, kaki dan lengan patah.

"Kedua korban ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (24/7).

Kedua Korban dibawa ke RS Sartika Asih, karena sudah meninggal dunia di TKP dan selanjutnya dibawa ke RS Sartika Asih untuk dimintakan visum.

"Untuk identitas kedua korban masih diselidiki polisi," kata Yusri.

Selanjunya Satreskrim Polrestabes Bandung masih menyelidiki penyebab dugaan bunuh diri yang dilakukan dua orang perempuan di Apartemen Gateway Cicadas, Kota Bandung.

"Proses lidik sidik di Polrestabes Bandung, perkembangan kami laporkan kembali," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo.

Hendro menuturkan, berdasarkan penyelidikan awal, diketahui dua perempuan tersebut meloncat di apartemen lantai 5A sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua korban langsung tewas seketika setelah mengalami luka di sekujur tubuhnya.

"Korban mengalami luka di bagian kepala, sementara kaki dan lengan, patah," ujarnya.

Saat ini kedua korban telah dibawa petugas kepolisian ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan visum.

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.(*)

#Bunuh Diri #Polda Jabar #Yusri Yunus #Apartemen Sundal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Menurut pihak Kemenkes, baliho itu berpotensi memicu peniruan tindakan bunuh diri, terutama di tengah tren kenaikan signifikan angka kematian di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Indonesia
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Aktivitas transaksi perbankan biasanya meningkat selama masa mudik karena masyarakat melakukan berbagai kebutuhan pembayaran selama perjalanan maupun saat berlibur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Bagikan