Polisi Selidiki Dugaan Aliran Dana Grup Saracen ke Oknum Wartawan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 26 Agustus 2017
Polisi Selidiki Dugaan Aliran Dana Grup Saracen ke Oknum Wartawan

Kombes Pol Sulistyo Pudjo (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan dana dari grup penebar kebencian Saracen kepada oknum wartawan.

Kombes Pol Sulistyo Pudjo dari analis kebijakan madya bidang Penmas Divhumas Polri mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan dana dari grup Saracen yang mengalir sejumlah pihak termasuk wartawan.

"Kita masih penyelidiki info tersebut" kata Kombes Pudjo kepada merahputih.com di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).

Sebelumnya Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono menyatakan dalam suatu penyelidikah bahwa ada satu barang bukti berupa proposal yang ditemukan penyidik. Saracen mengklaim akan memberikan dana kepada para awak media.

"Penyidik menemukan ada satu proposal. Di sana bunyi proposal untuk mematok harga. Yang terakhir ada cost untuk wartawan," kata Kombes Awi beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui selain menyasar oknum wartawan, grup Saracen melalui sang ketua berinisal JAS mempunyai motif tertentu dalam menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial. Grup Saracen diduga lihai melihat kebutuhan pasar, artinya JAS dan teman-teman melakukan aksinya sesuai dengan permintaan atau pesanan dari pihak tertentu.

"Itu terbukti dari laptop yang kita sita ada ada beberapa proposal dengan jumlah nominal pembuatan ujaran kebencian puluhan juta," papar Kombes Pol Sulistyo Pudjo di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).

Selain proposal, kata Pudjo biasanya banyak orang yang memesan melalui sejumlah perantara atau broker. Nominalnya pun fantastis mulai dari 20 juta sampai 72 juta.

"Itu perkonten, perantaranya itu ga langsung, jadi dari E, kemudian dioper lagi ke D dioper lagi ke C dan seterusnya sampe pembuat ujaran kebencian" papar Pudjo.

Kombes Pol Sulistyo Pudjo juga berencana akan memanggil anggota grup Saracen, guna untuk dilakukan pemeriksaan.

"Tapi nanti kita akan panggil grup Saracen karena followernya ada 800 ribu akun ya," tutupnya.(Asp)

#Saracen #Ujaran Kebencian #UU ITE #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Dunia
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan terjadi saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bagikan