Polisi Selidiki Dugaan Aliran Dana Grup Saracen ke Oknum Wartawan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 26 Agustus 2017
Polisi Selidiki Dugaan Aliran Dana Grup Saracen ke Oknum Wartawan

Kombes Pol Sulistyo Pudjo (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan dana dari grup penebar kebencian Saracen kepada oknum wartawan.

Kombes Pol Sulistyo Pudjo dari analis kebijakan madya bidang Penmas Divhumas Polri mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan dana dari grup Saracen yang mengalir sejumlah pihak termasuk wartawan.

"Kita masih penyelidiki info tersebut" kata Kombes Pudjo kepada merahputih.com di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).

Sebelumnya Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono menyatakan dalam suatu penyelidikah bahwa ada satu barang bukti berupa proposal yang ditemukan penyidik. Saracen mengklaim akan memberikan dana kepada para awak media.

"Penyidik menemukan ada satu proposal. Di sana bunyi proposal untuk mematok harga. Yang terakhir ada cost untuk wartawan," kata Kombes Awi beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui selain menyasar oknum wartawan, grup Saracen melalui sang ketua berinisal JAS mempunyai motif tertentu dalam menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial. Grup Saracen diduga lihai melihat kebutuhan pasar, artinya JAS dan teman-teman melakukan aksinya sesuai dengan permintaan atau pesanan dari pihak tertentu.

"Itu terbukti dari laptop yang kita sita ada ada beberapa proposal dengan jumlah nominal pembuatan ujaran kebencian puluhan juta," papar Kombes Pol Sulistyo Pudjo di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).

Selain proposal, kata Pudjo biasanya banyak orang yang memesan melalui sejumlah perantara atau broker. Nominalnya pun fantastis mulai dari 20 juta sampai 72 juta.

"Itu perkonten, perantaranya itu ga langsung, jadi dari E, kemudian dioper lagi ke D dioper lagi ke C dan seterusnya sampe pembuat ujaran kebencian" papar Pudjo.

Kombes Pol Sulistyo Pudjo juga berencana akan memanggil anggota grup Saracen, guna untuk dilakukan pemeriksaan.

"Tapi nanti kita akan panggil grup Saracen karena followernya ada 800 ribu akun ya," tutupnya.(Asp)

#Saracen #Ujaran Kebencian #UU ITE #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Indonesia
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Kali ini, ada 67 perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang dimutasi.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Indonesia
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah
Penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah
Indonesia
ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf
Mahasiswi ITB ditangkap karena unggah meme Presiden Prabowo. ITB beri pendampingan dan koordinasi dengan berbagai pihak. Proses hukum masih berlangsung.
Hendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 10 Mei 2025
ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Sebanyak 31 orang saksi turut diperiksa dalam perkara ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Bagikan