Polisi Selidiki Dugaan Aliran Dana Grup Saracen ke Oknum Wartawan


Kombes Pol Sulistyo Pudjo (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan dana dari grup penebar kebencian Saracen kepada oknum wartawan.
Kombes Pol Sulistyo Pudjo dari analis kebijakan madya bidang Penmas Divhumas Polri mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan dana dari grup Saracen yang mengalir sejumlah pihak termasuk wartawan.
"Kita masih penyelidiki info tersebut" kata Kombes Pudjo kepada merahputih.com di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).
Sebelumnya Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono menyatakan dalam suatu penyelidikah bahwa ada satu barang bukti berupa proposal yang ditemukan penyidik. Saracen mengklaim akan memberikan dana kepada para awak media.
"Penyidik menemukan ada satu proposal. Di sana bunyi proposal untuk mematok harga. Yang terakhir ada cost untuk wartawan," kata Kombes Awi beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui selain menyasar oknum wartawan, grup Saracen melalui sang ketua berinisal JAS mempunyai motif tertentu dalam menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial. Grup Saracen diduga lihai melihat kebutuhan pasar, artinya JAS dan teman-teman melakukan aksinya sesuai dengan permintaan atau pesanan dari pihak tertentu.
"Itu terbukti dari laptop yang kita sita ada ada beberapa proposal dengan jumlah nominal pembuatan ujaran kebencian puluhan juta," papar Kombes Pol Sulistyo Pudjo di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).
Selain proposal, kata Pudjo biasanya banyak orang yang memesan melalui sejumlah perantara atau broker. Nominalnya pun fantastis mulai dari 20 juta sampai 72 juta.
"Itu perkonten, perantaranya itu ga langsung, jadi dari E, kemudian dioper lagi ke D dioper lagi ke C dan seterusnya sampe pembuat ujaran kebencian" papar Pudjo.
Kombes Pol Sulistyo Pudjo juga berencana akan memanggil anggota grup Saracen, guna untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tapi nanti kita akan panggil grup Saracen karena followernya ada 800 ribu akun ya," tutupnya.(Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah

ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
