Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilkada Serentak

Polisi Segera Susun Operasi Mantap Praja Amankan Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2020
Polisi Segera Susun Operasi Mantap Praja Amankan Pilkada

Personel Sabhara Polres Bangka Barat giatkan latihan pengaman Pilkada 2020. (ANTARA/ Donatus D.P)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Nomor 307 bertanggal 16 Juni 2020 guna merespons Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, ada tiga hal yang menjadi atensi Polri dalam hal tersebut. Para Kasatwil diperintahkan untuk melakukan deteksi dini, monitoring dan update dinamika politik pasca dikeluarkannya Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020.

"Kemudian, para Kasatwil diperintahkan untuk segera menyusun rencana operasi Mantap Praja sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 22 Juni 2020.

Selain itu, Awi menyebut, jajaran Kasatwil diminta berkoordinasi secara proaktif dengan penyelenggara Pilkada dan instansi terkait lainnya. Para Kasatwil diperintahkan segera menyusun rencana operasi Mantap Praja sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Penyerang Wakapolres Karanganyar, Eks Napi Kasus Bom Thamrin

Komisi Pemilihan Umum akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan terkait kepastian penyelesaian pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut menyusul terbitnya Perppu Nomor 2/2020 Tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Pilkada, yang diteken oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (5/5/2020).

Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, dalam koordinasi tersebut, lembaganya meminta kepastian tanggal pelaksanaan pilkada yang berlangsung Desember mendatang.

Ilustrasi pemilihan
Warga sedang memilih dalam Pemilu. (Foto: Antara)

"Sehingga dapat kepastian apakah hari pemungutan suara Pilkada 2020 dapat dilaksanakan sesuai Pasal 201A ayat dua, yakni di bulan Desember tahun ini, atau harus diambil waktu lebih lama lagi, sehingga harus menggunakan ketentuan Pasal 201A ayat tiga," kata Pramono.

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada, pada 4 Mei 2020. (Knu)

Baca Juga:

Sel Keluarga Diprediksi Jadi Pelaku Penyerangan Pada Polisi

#UU Pilkada #Pilkada Serentak #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Sinergi antarlembaga penting untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk di bidang penegakan hukum dan keamanan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Pertemuan ini bukan karena ada masalah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Indonesia
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Hasil pertemuan dengan Jaksa Agung itu juga akan ditindaklanjuti jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Indonesia
Polisi Desain Ulang Kurikulum Pendidikan, Masukan AI dan Berfikir Holistik
Di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), Polri tengah menyiapkan pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Desain Ulang Kurikulum Pendidikan, Masukan AI dan Berfikir Holistik
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Aipda Yudhi yang gugur saat operasi penggerebekan narkoba di Katingan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Bagikan