Polisi Sebut John Kei Dalang Perencanaan Pembunuhan Nus Kei

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 22 Juni 2020
Polisi Sebut John Kei Dalang Perencanaan Pembunuhan Nus Kei

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana saat merilis penangkapan Jhon Kei dan anak buahnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6). Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menyebut John Kei sebagai dalang perencanaan pemufakatan jahat dalam insiden penembakan di Perumahan Green Lake, Kota Tangerang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengatakan, John Kei memerintahkan anak buahnya melalui handphone.

"Ini berawal didapatkan dari hasil pemeriksaan handphone para pelaku, di mana didapatkan ada perintah dari saudara John Kei," kata Nana, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/6).

Baca Juga

Diamankan Polisi, Status Jhon Kei Sedang Bebas Bersyarat

Nana mengatakan John Kei menyusun rencana pembunuhan dengan membagi peran kepada masing-masing pelaku. Dengan sasaran target korban NK dan EDR.

"Indikator pemufakatan jahat adalah perencanaan pembunuhan terhadap saudara NK dan ER, kemudian ada juga pembagian tugas atau pembagian peran, jadi mereka sudah merencanakan dengan sasaran NK dan ER, juga ada yang bertugas mencari sasaran lain atau melakukan pengamanan," ujarnya.;

John Kei
John Kei di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6). Foto: MP/Kanu

Nana menyebutkan, insiden penembakan ini terjadi setelah para pelaku menyerang rumah Nus Kei di Perumahan Green lake City pada Minggu (21/6) siang.

Saat itu, para pelaku yang merupakan kelompok John Kei hendak mencari Nus Kei, namun Nus Kei sedang tidak ada di rumah tersebut.

"Yang bersangkutan (Nus Kei) saat itu tidak ada, tapi ada istri dan anak-anaknya," kata Nana.

Pada saat itu, istri dan anak-anak Nus Kei menyelamatkan diri. Para pelaku kemudian melakukan perusakan di rumah Nus Kei.

"Saat itu terjadi perusakan pintu, ruang tamu dan kamar olah 15 pelaku tersebut, di samping itu merusak 2 unit mobil milik Nus Kei dan 1 mobil tetangga Nus Kei," ujarnya.

Nana menuturkan, selain merusak rumah ternyata para pelaku juga merusak mobil milik Nus Kei dan tetangganya bernama Tomi. Selanjutnya, ketika membuang tembakan seorang pengendara ojek online terkena proyektil hingga terluka di bagian jempol kakinya.

"Keduanya sekarang masuh dalam perawatan medis," tegas dia.

Jhon Kei
John Kei di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6). Foto: MP/Kanu

Kemudian, ketika hendak pergi, anak buah John Key melihat anak buahnya Nus Kei. Di sana lah terjadi saling kejar-kejaran dan karena kondisi jalanan tengah macet, para pelaku langsung menganiaya dengan senjata tajam.

"YCR dan AF tewas dengan luka bacok dan temnakan. Jari tangannya juga putus. Mereka menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat," tutur Nana.

Setelah mendapati informasi itu, para pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga

Ditjen PAS: Pembebasan Bersyarat Jhon Kei Terancam Dicabut

"Kami tangkap di hari yang sama pada malam hari di Jalan Titian Indah Utama 10, Bekasi," tutup dia.

Para pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 170 KUHP, pasal 88 KUHP tentang pemufakatan jahat, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat no 12 tahun 51 ancaman di atas 15 tahun penjara. (Knu)

#John Kei #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan