Polisi Ringkus Para Sindikat Maling Pulau Jawa

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 30 September 2017
Polisi Ringkus Para Sindikat Maling Pulau Jawa

Sindikat Maling Asal Kalideres. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sepuluh Pencuri asal Kalideres, Tangerang dibekuk Polisi saat melakukan aksinya di Surabaya. Sindikat pencuri dari mall ke mall ini biasanya beroperasi di daerah Tangerang, khususnya di Matahari Dept Store.

Selain sering melakukan aksinya di Kota Tangerang, para sindikat tersebut juga pernah melakukan aksinya di wilayah Bandung, Bogor, Jogja, dan Solo.

Bahkan mereka berencana melakukan aksinya di luar pulau jika sudah menyisir mall-mall di pulau jawa. Akan tetapi, sebelum melakukan niatnya tersebut, mereka lebih dulu ditangkap di Surabaya.

"Jadi mereka ini sindikat. Dia sewa minibus dari Tangerang ke Surabaya dan melakukan aksinya di Matahari Cyto Surabaya." kata Kapolsek Gayungan Surabaya, Kompol Lukito, Jumat (29/9).

Sepuluh pelaku itu bernama, Enra Saputra (34), Susimah (31), Fahri (34), Efri Purwanto (32), Sri Rahayu (30), Bahrudin (34), Nurjanah (35), Astuti (34), Husril (24) dan M. Deni Gunawan (18).

Kompol Lukito menerangkan, terungkapnya sindikat ini bermula dari empat pelaku yang berpura pura belanja di Matahari Cyto Surabaya.

Mereka memilih dan melihat baju, lalu memasukan barang tersebut ke dalam badan, dan dibantu tersangka lain dengan cara menutupi atau menghalangi agar tidak diketahui oleh penjaga stand pakaian matahari setempat.

Sial, saat para pelaku ini keluar dari Mall Matahari, mereka dihadang security. Mereka tidak menyadari jika aksinya terekam CCTV pos keamanan Mall Cyto.

"Di pos mall, kita interogasi dan ternyata ada teman-teman lainya yang berada di lokasi matahari untuk melakukan aksi yang sama." lanjutnya.

Dapat informasi tersebut, Polisi pun langsung melakukan pencarian dan menemukan semua sedang beraksi. (*)

Berita ini dilaporkan oleh Budi Lentera kontributor merahputih.com di Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita terkait berikut ini: Setelah Jakarta Dan Jogja, Festival Kopi Mandiri Digelar Di Surabaya

#Maling Canggih #Pencurian #Kasus Pencurian #Surabaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Pelaku pencurian kabel grounding kereta cepat, akhirnya divonis satu tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Indonesia
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Pasutri ZK-ESR tersangka pencurian, sementara selebgram Nabilah O’Brien tersangka unggahan CCTV viral.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Indonesia
Terdakwa Divonis, Kejari Solo Kembalikan Uang Nasabah Rp 9,7 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng
Barang bukti yang disita dan telah melalui proses persidangan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga sejumlah aset lain.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Terdakwa Divonis, Kejari Solo Kembalikan Uang Nasabah Rp 9,7 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng
Indonesia
Viral Koper Wisatawan Thailand Dicuri di Bromo, Polisi Bikin Tim Khusus
Seluruh koper wisman awalnya disimpan di dalam mobil yang terparkir itu, kemudian sopir dan rombongan wisman turun sejenak dan mobil yang membawa koper tersebut dikunci.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Februari 2026
Viral Koper Wisatawan Thailand Dicuri di Bromo, Polisi Bikin Tim Khusus
Indonesia
Polisi Ungkap Modus Pencurian di Hotel Mewah, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri di hotel mewah. Ia sering menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Polisi Ungkap Modus Pencurian di Hotel Mewah, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Bagikan