Polisi Pulangkan Belasan Pendukung Lukas Enembe yang Sempat Berbuat Rusuh

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 12 Januari 2023
Polisi Pulangkan Belasan Pendukung Lukas Enembe yang Sempat Berbuat Rusuh

Anggota Polres Jayapura saat melaksanakan penjagaan di jalan raya Kota Sentani pasca-penangkapan Gubernur Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023). ANTARA/Ardiles Leloltery

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi memulangkan belasan orang yang sempat diamankan karena terlibat kericuhan setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, sebanyak 14 orang dipulangkan pada Rabu (11/1) bertempat di Ruang Sat Tahti Polres Jayapura.

Baca Juga:

Lukas Enembe Dicokok KPK, Mendagri Tunjuk Sekda Papua jadi Plh Gubernur

“Atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan,” kata Benny dalam keterangannya di Papua, Kamis (12/1).

Menurut Benny, belasan orang simpatisan Lukas Enembe itu dipulangkan karena berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum sebagaimana yang mereka lakukan kemarin.

Diketahui, sebanyak 19 orang diamankan terkait kericuhan di Jayapura, Papua setelah Lukas Enembe ditangkap KPK. Sebanyak dua orang yang diamankan di Polres Kota Jayapura dan dua orang yang diamankan di Sentani telah dipulangkan pada Selasa (10/1).

Sementara, satu orang meninggal dunia karena terkena peluru nyasar. Benny mengungkapkan, seiring dengan dipulangkannya belasan orang itu ditandatangani juga surat pernyataan dan berita acara penolakan autopsi jenazah korban meninggal dunia akibat bentrok tersebut.

Baca Juga:

KPK Pastikan Usut Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe

“Penandatanganan surat pernyataan dan berita acara penolakan autopsi mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama Bapak Joel Wakur dan kemarin langsung dimakamkan di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura," ucapnya.

Benny mengungkapkan beberapa barang bukti yang diamankan juga telah dikembalikan kepada keluarga yaitu berupa satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit Mobil Toyota Kijang.

Lalu adapula satu unit mobil Daihatsu Triton, satu unit motor kawasaki D-Tracker dan satu unit handphone merek Vivo.

Polda Papua sebelumnya mengamankan 19 orang terkait kericuhan di Mako Brimob dan Bandara Sentani buntut penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh KPK. (Knu)

Baca Juga:

Koleksi Mobil Lukas Enembe Hampir Rp1 miliar

#KPK # Lukas Enembe #Gubernur Papua Lukas Enembe #Polda Papua
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - 48 menit lalu
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bagikan