Polisi Pulangkan Belasan Pendukung Lukas Enembe yang Sempat Berbuat Rusuh

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 12 Januari 2023
Polisi Pulangkan Belasan Pendukung Lukas Enembe yang Sempat Berbuat Rusuh

Anggota Polres Jayapura saat melaksanakan penjagaan di jalan raya Kota Sentani pasca-penangkapan Gubernur Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023). ANTARA/Ardiles Leloltery

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi memulangkan belasan orang yang sempat diamankan karena terlibat kericuhan setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, sebanyak 14 orang dipulangkan pada Rabu (11/1) bertempat di Ruang Sat Tahti Polres Jayapura.

Baca Juga:

Lukas Enembe Dicokok KPK, Mendagri Tunjuk Sekda Papua jadi Plh Gubernur

“Atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan,” kata Benny dalam keterangannya di Papua, Kamis (12/1).

Menurut Benny, belasan orang simpatisan Lukas Enembe itu dipulangkan karena berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum sebagaimana yang mereka lakukan kemarin.

Diketahui, sebanyak 19 orang diamankan terkait kericuhan di Jayapura, Papua setelah Lukas Enembe ditangkap KPK. Sebanyak dua orang yang diamankan di Polres Kota Jayapura dan dua orang yang diamankan di Sentani telah dipulangkan pada Selasa (10/1).

Sementara, satu orang meninggal dunia karena terkena peluru nyasar. Benny mengungkapkan, seiring dengan dipulangkannya belasan orang itu ditandatangani juga surat pernyataan dan berita acara penolakan autopsi jenazah korban meninggal dunia akibat bentrok tersebut.

Baca Juga:

KPK Pastikan Usut Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe

“Penandatanganan surat pernyataan dan berita acara penolakan autopsi mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama Bapak Joel Wakur dan kemarin langsung dimakamkan di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura," ucapnya.

Benny mengungkapkan beberapa barang bukti yang diamankan juga telah dikembalikan kepada keluarga yaitu berupa satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit Mobil Toyota Kijang.

Lalu adapula satu unit mobil Daihatsu Triton, satu unit motor kawasaki D-Tracker dan satu unit handphone merek Vivo.

Polda Papua sebelumnya mengamankan 19 orang terkait kericuhan di Mako Brimob dan Bandara Sentani buntut penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh KPK. (Knu)

Baca Juga:

Koleksi Mobil Lukas Enembe Hampir Rp1 miliar

#KPK # Lukas Enembe #Gubernur Papua Lukas Enembe #Polda Papua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan