Polisi Periksa Mantan Menteri ESDM Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Kondensat

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 30 Mei 2015
Polisi Periksa Mantan Menteri ESDM Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Kondensat

Ilustrasi Korupsi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Penyidik Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri memastikan akan memeriksa mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro.

Dalam hal ini, menteri ESDM ke 12 tersebut akan  dipanggil sebagai saksi oleh Mabes Polri, terkait kasus dugaan pencuian uang dengan pokok perakara penjualan konndesat milik negara ke BP Migass yang kini menjadi SKK Migass ke PT Transpacific petrochemical indotama (PT TPPI), yang diduga melibatkan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol. Victor Edison Simanjutak mengungkapkan, sebelum melakukan pemanggilan tersebut, terlebih dahulu pihaknya, telah memeriksa jajaran bawahannya.

"Memang adanya rencana kami memeriksa beliau (Purnomo Yusgiantoro)”, ungkap Brgjel Victor pada awak media di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat, (29/5)

Dikatakan Viktor bahwa, dalam pemeriksaan ini bukan hanya melibatkan terhadap Purnomo saja, namun pihaknya,  akan melakukan pemeriksaan terhadap, mantan Menteri ESDM Evita Herawati Legowo pada jumat, 5 Juni 2015 mendatang.

“Dalam urutannya, Bu Evita dulu, setelah itu baru ke Purnomo Yusgiantoro, kita lakukan secara bertahap”, kata Victor.

Maksud pemeriksaan terhadap Purnomo ini, untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi dari kementrian ESDM terkait kebijakan penjualan Kondensat. Selain itu, memanggil bekas Menteri Pertahanan itu untuk menggali keterangan lebih utuh, bagaimana situasi, apa payung hukum, dan sejauh mana menteri mengetahui mekanisme penjualan kondensat tersebut.

"Nanti setelah itu kita lihat saja apa, perkembangan pemeriksaan terhadap Bu Evita itu, kemudian dan kepada beliau (Purnomo) itu, mudah-mudahan ada keterkaitan untuk membongkar kasus ini," ujar Viktor

Untuk diketahui pihak Mabes Polri tengah mengusut terhadap kasus terkait penjualan kondesat, dalam kasus ini juga turut melibatkan PT TPPI, SKK Migass, kementerian ESDM, serta kementrian keuangan.

Penyidik juga menemukan sejumlah indikasi tindak pidana, pertama penunjukan langsung oleh PT TPPI oleh SKK Migas terhadap kondesat ini.

Kedua, PT TPPI telah melanggar kebijakan wakil presiden debgan menjual ke pertamina, malahan PT TPPI menjualnya ke perusahan lain.

Penyidik pun menemukan kontrak kerja SKK Migass dengan PT TPPI ditandatangani November 2009, tetapi PT TPPI sudah menerima kondesat dari SKK Migass untuk dijualnya sejak januari 2009 selai itu PT TPPI juga diduga tidak menyerahkan hasil jual kondesat pada Negara.

Saat ini tim penyidik telah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana hasil jualan kondesat tersebut, dalam kasus ini kerugian Negara dalam hitungan senentara  mencapai 2 triliun rupiah.

Hingga saat ini pihak Polisi telah memeriksa saksi-saksi sebanyak 30 orang baik dari SKK Migass, PT TPPI, menteri ESDM, serta meteri keuangan, maupun Ahli.

Terkait kasus ini Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka terhadap penjualan kondesat ini, dia anataranya, DH, RP dan HW, namun diantara ketiga tersebut, hanya HW, saat ini belum diperiksa, lantaran beliau sedang sakit dan masih dalam perawatan di Singapur. (gms)

Baca Juga:

Polri Akan Usut Kasus Dugaan Korupsi di Suku Dinas DKI Jakarta

Budi Waseso Tantang KPK Isi Formulir Laporan Harta Kekayaanya

Budi Waseso: Pejabat Terlibat Prostitusi Harus Diungkap

Budi Waseso: Dugaan Suap Anggota Perwira Polisi sedang Diproses

 

#Kasus Korupsi #Kementerian ESDM
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Bagikan