Polisi Pembanting Mahasiswa Masih Diperiksa Propam

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 14 Oktober 2021
Polisi Pembanting Mahasiswa Masih Diperiksa Propam

Ilustrasi Demo Mahasiswa (ANTARA/Harianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaku pembantingan mahasiswa berinisial MFA (21), Brigadir NP masih dalam proses pemeriksaan terkait pelanggaran SOP oleh Propam Polda Banten.

"Polda Banten meyakinkan bahwa penanganan terhadap anggota yang bertugas tidak sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (14/10).

Baca Juga:

Anak Buahnya Banting Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Minta Maaf

Kapolda Banten, Irjen Rudi Heriyanto Adi Nugrohon meminta kasus pembantingan oleh Brigadir NP diambilalih Bidang Propam Polda Banten.

"Tentu atas perbuatannya (oknum anggota), Kapolda dengan tegas akan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas dia.

Peristiwa seorang anggota polisi membanting mahasiswa saat berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (13/10). (Foto: MP/Twitter)

Kapolda Banten juga telah memerintahkan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Banten untuk kembali memeriksa kesehatan korban MFA. "Kapolda sudah minta maaf dan menjamin untuk bertanggung jawab," katanya.

Sebelumnya diketahui, sejumlah mahasiswa dari beberapa kampus di Tangerang Raya, menggelar aksi unjuk rasa, di depan kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10).

Baca Juga:

Mahasiswa yang Dibanting Polisi: Saya Enggak Mati

Demo terkait perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang itu berakhir ricuh, dan para pendemo dibubarkan polisi.

Namun, pembubaran demonstrasi dilakukan dengan cara represif. Seorang mahasiswa dipiting dari belakang, kemudian dibanting dengan keras hingga kejang dan pingsan. (Knu)

#Demo Mahasiswa #Mahasiswa #Mahasiswi #Mahasiswa Baru #Gerakan Mahasiswa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Panduan Lengkap Cek Hasil UTBK-SNBT 2026 Hari Ini. Selamat Bagi yang Diterima di Kampus Negeri Impian!
Hasil UTBK-SNBT 2026 diumumkan hari ini. Sebanyak 871.496 peserta bersaing memperebutkan sekitar 260–300 ribu kursi PTN.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Panduan Lengkap Cek Hasil UTBK-SNBT 2026 Hari Ini. Selamat Bagi yang Diterima di Kampus Negeri Impian!
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Indonesia
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
BEM FHUI mencabut status keanggotaan mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual. UI pastikan penanganan profesional dan berperspektif korban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
Indonesia
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Habib mengingatkan agar panitia melakukan mitigasi risiko terhadap potensi pemadaman listrik yang dapat menghentikan ujian secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Indonesia
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Ketepatan waktu dalam melakukan transaksi biaya seleksi menjadi penting
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Indonesia
TKA Jadi Penentu Nasib Kelulusan SNBP 2026, Nilai Rapor Saja Enggak Cukup
Eduart menjelaskan bahwa seluruh perguruan tinggi negeri menerima data nilai TKA para pendaftar sebagai rujukan tambahan. Meski demikian, nilai tersebut bukan menjadi penentu tunggal kelulusan dalam jalur SNBP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
TKA Jadi Penentu Nasib Kelulusan SNBP 2026, Nilai Rapor Saja Enggak Cukup
Bagikan