Polisi Pembanting Mahasiswa Masih Diperiksa Propam

Ilustrasi Demo Mahasiswa (ANTARA/Harianto)
MerahPutih.com - Pelaku pembantingan mahasiswa berinisial MFA (21), Brigadir NP masih dalam proses pemeriksaan terkait pelanggaran SOP oleh Propam Polda Banten.
"Polda Banten meyakinkan bahwa penanganan terhadap anggota yang bertugas tidak sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (14/10).
Baca Juga:
Anak Buahnya Banting Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Minta Maaf
Kapolda Banten, Irjen Rudi Heriyanto Adi Nugrohon meminta kasus pembantingan oleh Brigadir NP diambilalih Bidang Propam Polda Banten.
"Tentu atas perbuatannya (oknum anggota), Kapolda dengan tegas akan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas dia.

Kapolda Banten juga telah memerintahkan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Banten untuk kembali memeriksa kesehatan korban MFA. "Kapolda sudah minta maaf dan menjamin untuk bertanggung jawab," katanya.
Sebelumnya diketahui, sejumlah mahasiswa dari beberapa kampus di Tangerang Raya, menggelar aksi unjuk rasa, di depan kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10).
Baca Juga:
Mahasiswa yang Dibanting Polisi: Saya Enggak Mati
Demo terkait perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang itu berakhir ricuh, dan para pendemo dibubarkan polisi.
Namun, pembubaran demonstrasi dilakukan dengan cara represif. Seorang mahasiswa dipiting dari belakang, kemudian dibanting dengan keras hingga kejang dan pingsan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan

Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini

Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban

Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator

Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
