Polisi Pastikan Karung e-KTP Tercecer Bukan Pidana, KPK Ikut Membantah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 28 Mei 2018
Polisi Pastikan Karung e-KTP Tercecer Bukan Pidana, KPK Ikut Membantah

Barang bukti e-KTP yang tercecer di kawasan Bogor. Foto: Dok Polres Bogor.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian memastikan tidak unsur pidana dalam insiden tercecer dua karung e-KTP di di jalanan simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/5) lalu, kemarin lusa.

Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan Polres Bogor terkait kasus KTP yang tercecer di Jalan Raya Kemang Kabupaten Bogor itu. Kepolisian telah memeriksa 17 saksi, termasuk Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri dan supir kendaraan. Tak hanya itu, tim Polres Bogor juga sudah menggelar olah TKP, pemeriksaan terhadap objek KTP yang tercecer dan pengecekan CCTV.

ktp bogor
Barang bukti e-KTP yang tercecer di kawasan Bogor. Foto: Dok Polres Bogor.

Blanko e-KTP yang tercecer itu rencananya bakal dimusnahkan karena sudah kondisi fisiknya rusak, pencetakan tidak sempurna, material KTP yang rusak, kesalahan input data, dan chip tidak terbaca. Pemindahan barang inventaris e-KTP dilengkapi juga dengan dokumen surat jalan dan resmi.

"Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut," demikian rilis resmi Polres Bogor terkait hasil penyelidikan kasus tercecernya dua karung blanko e-KTP, Senin (28/5).

Kejadian unik nan ajaib terjadi jalan raya Bogor Sabtu (26/5) kemarin lusa. Dua karung e-KTP ditemukan warga tercecer di jalanan. Entah dari mana e-KTP tersebut berasal, tetapi yang pasti identitas penduduk tersebut bukan barang palsu.

Ancaman Mendagri

Mendagri Tjahjo Kumolo
Mendagri Tjahjo Kumolo (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Mendagri Tjahjo Kumolo pun telah memerintahkan jajaran di kementeriannya untuk menginvestigasi peristiwa tercecernya e-KTP. Dia menduga ada unsur sabotase di balik insiden tercecernya e-KTP itu. "Sekjen, Irjen dan biro hukum, segera turun lakukan investigasi di Ditjen Dukcapil siapa yang tanggung jawab dan pasti ada unsur sabotase," kata Mendagri, Minggu (27/5).

Tjahjo mempertanyakan mengapa KTP elektronik yang rusak itu tidak dihancurkan. Mendagri juga mengancam akan memecat pejabat yang bertanggung jawab. "Selasa besok harus selesai usulan mutasi pejabat dukcapil yang harus bertanggung jawab, 'dinonjobkan'. Saya berpendapat sebagai Mendagri, ini sudah bukan kelalaian tapi sudah unsur kesengajaan," tandas kader PDIP itu.

Bukan Barang Bukti KPK

febri KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dua kardus e-KTP yang ditemukan tercecer itu bukan barang bukti kasus korupsi yang tengah mereka tangani. "Terkait dengan informasi yang beredar di publik adanya pernyataan pihak Kemendagri bahwa sejumlah e-KTP yang jatuh di daerah bogor adalah barang bukti KPK, kami tegaskan hal tersebut tidak benar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (28/5).

Febri mengaku telah menanyakan hal tersebut kepada pihak penyidik. Menurut penyidik, lanjut Febri, ratusan e-KTP itu bukan merupakan barang bukti dalam kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah. "Saya sudah cek ke penyidik, sejumlah e-KTP tersebut bukan salah satu alat bukti yang digunakan KPK dalam kasus berjalan," jelas Febri.

Menurut Febri, selama ini barang bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan sudah disita KPK. Sementara, untuk kasus yang telah masuk proses persidangan barang buktinya juga telah diajukan ke pengadilan.

"Sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita, dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah di pengadilan, dan dalam penguasaan penyidik jika dalam proses penyidikan," pungkas Febri. (Pon)

#Polres Bogor #E-KTP #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Berita
Pelaku Pembacokan Bobotoh hingga Tewas di Bogor Bukan Suporter Sepak Bola, Simak Penjelasan Kapolres
Polisi mengungkap pelaku pembacokan Bobotoh berusia 16 tahun di Bogor bukan suporter sepak bola. Tersangka diduga menyerang korban secara acak dan terancam 15 tahun penjara.
Frengky Aruan - Kamis, 29 Oktober 2026
Pelaku Pembacokan Bobotoh hingga Tewas di Bogor Bukan Suporter Sepak Bola, Simak Penjelasan Kapolres
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Bagikan