Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memerintahkan kepolisian untuk tidak melarang aksi unjuk rasa di hari pelantikannya sebagai presiden periode 2019-2024, pada 20 Oktober 2019 mendatang.
"Namanya demo dijamin konstitusi," katanya kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (16/10).
Baca Juga:
Semua Istri Anggota MPR Tidak Diajak Ikut Pelantikan Presiden-Wapres
Soal Polda Metro Jaya yang tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024, Jokowi meminta hal tersebut ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Ya, ditanyakan ke Kapolri," tuturnya.
Ia pun mepersilakan adanya syukuran maupun arak-arakan dari para pendukungnya 20 Oktober mendatang. "Ya kalau mau syukuran juga tidak apa-apa, kan syukur, kalau mau arak-arakan juga tidak apa-apa ada arak-arakan," kata dia.
Jokowi berharap, pelantikan mendatang dilakukan dengan sederhana. "Saya juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan upacara dan perayaan di dalam pelantikan dilakukan sederhana saja tapi juga tanpa mengurangi kehikmatan dan keagungan acara itu," tambah Jokowi.
Baca Juga
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono yang menegaskan bahwa pihaknya tak akan mengeluarkan surat izin bagi masyarakat yang hendak melakukan demonstrasi sejak 15-20 Oktober 2019.
Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono juga menegaskan apabila terdapat aksi demonstrasi yang digelar bertepatan pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden merupakan tindakan yang ilegal. Ia menegaskan tak akan menindaklanjuti izin untuk menggelar demonstrasi pada hari tersebut. (Knu)