Pelantikan Kepala Negara Mutlak Harus Sesuai Jadwal KPU

Presiden dan Wapres Terpilih, Jokowi-Ma'ruf Amin (Antaranews)
Merahputih.com - Pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan pemilihan umum, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, mutlak harus dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
"Perlu kita sadari bersama sebagai warga negara Republik Indonesia, siapapun kita, dengan alasan apapun, pelantikan kepala negara harus dan mutlak dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU-RI," ujar Emrus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/10).
Baca Juga
IPW Ingatkan Intelijen Waspadai 3 Kelompok Ingin Gagalkan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf
Hal tersebut diutarakan Emrus setelah melihat perkembangan situasi terakhir. Di mana disinyalir terdapat upaya untuk mengganggu atau bahkan membatalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden oleh pihak-pihak tertentu, berkaca dari unjuk rasa yang berujung kericuhan di beberapa tempat di Tanah Air.

Emrus menegaskan bahwa pelantikan Jokowi-Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden merupakan kepentingan bangsa dan negara. Sehingga tidak boleh ada upaya dari pihak manapun untuk mengganggu, apalagi membatalkan pelantikan dengan alasan apapun.
Oleh karena itu guna menjaga situasi tetap kondusif jelang pelaksanaan pelantikan kepala negara dan pemerintah, Emrus menyarankan agar para pihak menahan diri, sembari menghentikan perbincangan tentang kemungkinan adanya gangguan dan upaya pembatalan pelantikan tersebut.
Baca Juga
Polri Waspadai Serangan Teror Gagalkan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
"Biarlah aspek pengamanan dari semua tahapan pelaksanaan pelantikan kita percayakan sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang menjadi tupoksi mereka," ucap pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner itu. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Survei Charta Politika Sebut 61 Persen Pemilih Jokowi Pilih Ganjar

Survei Algoritma: Masyarakat Puas Kinerja Jokowi, tapi Tak Setuju Pemilu Ditunda

Ada Kemunduran Demokrasi di 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin

Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
