Polisi Lanjutkan Perkara Makar Eggi Sudjana


Eggi Sudjana bersiap menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). ANTARA FOTO/Jaya Kusuma/aaa/hp.
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengusut kembali kasus dugaan makar atas seruan people power Eggi Sudjana.
Polisi akan memanggil tersangka Eggi Sudjana untuk melengkapi berkas perkaranya pada Kamis (3/12) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengusutan kembali kasus Eggi Sudjana merupakan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang ingin menuntaskan kasus-kasus lama. Kasus Eggie bergulir sejak 2019 lalu.
Baca Juga:
Eggi Sudjana Pertanyakan Kualitas Nadiem Makarim jadi Menteri Pendidikan
Pada Mei 2019, ia ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya hingga pada akhirnya ditangguhkan.
"Skala prioritas programnya (Kapolda) juga menuntaskan kasus-kasus yang lama, menyangkut masalah Eggi itu masalah makar ya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12).
Yusri menjelaskan, pemanggilan Eggi pada Kamis besok untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan makar tersebut.
"Kalau dipanggil sebagai tersangka kan untuk melengkapi (berkas)," kata Yusri.

Eggi ditetapkan tersangka kasus dugaan makar atas seruan people power yang dilontarkan pada 17 April, di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Sejak 14 Mei, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Eggi kemudian mengajukan penangguhan penahanan dengan penjamin anggota Komisi 3 DPR Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.
Baca Juga:
Prabowo Wajib Bayar Kepercayaan, Eggi: Setahun Tak Ada 'Action' Berarti 'Omdo'
Permohonan penangguhan penahanan itu dikabulkan oleh penyidik sehingga Eggi keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni.
Pada 16 September 2019, Eggi mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta klarifikasi soal kasus yang menjeratnya.
Surat itu juga ditujukan kepada Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya saat itu Irjen Gatot Eddy Pramono.
Kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah mempertanyakan apakah Presiden Jokowi merasa terancam digulingkan dari pemerintahan atas seruan people power yang dilontarkan Eggi Sudjana. (Knu)
Baca Juga:
Prabowo Jadi Menteri, Eggi Sudjana: Gerindra Harus Jadi Jongos Jokowi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
