Polisi Jerat Ibu Angkat Angeline dengan Pasal Penelantaran Anak

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 11 Juni 2015
Polisi Jerat Ibu Angkat Angeline dengan Pasal Penelantaran Anak

Ilustrasi Pembunuhan Terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan hingga kini pihaknya tengah melakukan pendalaman tekait kasus tewasnya bocah perempuan Angeline (8) yang ditemukan tidak bernyawa di belakang kandang ayam di rumahnya.

Jenderal bintang dua itu menambahkan pihaknya akan menjerat pasal penelantaran anak bagi orang tua asuh Angelina, Margareith Megawe.

"Kalau kita temukan bukti ya akan kita formulasikan," kata Anton kepada MerahPutih.com, Kamis (11/6).

Lebih lanjut Anton menambahkan berdasarkan keterangan guru, Angelina diketahui selalu berperilaku murung saat tiba di sekolah.

Polisi sendiri belum bisa memastikan apakah ada indikasi penelantaran yang dilakukan orang tua asuh kepada Angeline. Namun demikian hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa orang-orang terkait.

"Kan angelina kata gurunya pemurung. Apa bila hal demikian bisa kordinasi, polisi bisa pro aktif," tandas Anton.

Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, Angeline ditemukan tidak bernyawa terkubur di bawah kandang ayam belakang rumahnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali pada Rabu (10/6).

Angeline sendiri telah menghilang sejak 16 Mei 2015. Berita yang beredar, Angeline tewas oleh pembantu di rumahnya yang sering melakukan kekerasan seksual. Sebelumnya, enam orang ditahan aparat sebagai saksi.

Polresta Denpasar sendiri telah menetapkan Agustinus Tai (25) bekas pembantu rumah tangga di kediaman Margareth. Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Anak Agung Made Sudana, Rabu malam 10 Juni 2015, mengatakan sejauh ini penyidik menyimpulkan Agus sebagai pelaku tunggal pembunuhan Angeline. Sebelum dibunuh, Agus mengaku sempat memperkosa bocah itu. (gms)

BACA JUGA:

'Opera Sabun' Kisah Tragis Angeline 

Ini Kata Farhat Abbas soal Kasus Angeline 

Satpam Rumah jadi Tersangka Utama Pembunuhan Angeline 

Fakta Tewasnya Angeline 

Harta Warisan, Diduga Jadi Motif Pembunuhan Angeline

 

 

#Margareith Megawe #Bocah Angeline #Ibu Angkat #Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
ShowBiz
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
D4vd menjadi target penyelidikan dalam dugaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez, yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Tesla miliknya pada September 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
Bagikan