Polisi Jawab Tuduhan Kriminalisasi ke Rocky Gerung

Rocky Gerung (Dok. IG/@rocky.gerung/FT02)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya menjawab tuduhan kriminalisasi terhadap pemanggilan akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky gerung.
"Ini undangan klarifikasi pak Rocky Gerung, oke bahwa yang pertama menyampaikan bahwa itu bukan kriminalisasi, tetapi adanya laporan atas nama pak Jack Lapian yang melaporkan pak Rocky Gerung, makanya kemarin dari tim penyidik sudah mengundang untuk klarifikasi, tapi yang bersangkutan tak bisa hadir dan diundur hari ini setelah Shalat Jumat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (1/2).
Undangan klarifikasi tersebut bertujuan untuk meminta keterangan dari pihak terlapor yakni Rocky Gerung atas tuduhan dalam laporan yang disampaikan oleh Jack Lapian.
Argo juga menegaskan ada waktu dan ruang yang diberikan pada terlapor untuk mengklarifikasi laporannya. Sehingga, dengan demikian ada pembelaan diri juga. "Tentu dengan bukti-bukti yang dipersiapkan," kata Argo.

Hari ini, Rocky Gerung memenuhi panggilan Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi kasus hukum yang menjeratnya. Mengenakan kemeja bergaris biru putih dan jaket hitam, Rocky datang ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 15.55 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya termasuk mantan koordinator Kontras Haris Azhar.
Rocky dimintai klarifikasi atas pelaporan dengan tuduhan penistaan agama oleh Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 lalu karena pernyataannya yang menyebut "kitab suci adalah fiksi" di salah satu acara televisi swasta.
Rocky dipanggil dengan status sebagai saksi terlapor atas laporan Jack yang tercatat dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Dalam laporannya Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Selain laporan Jack, sebagaimana dikutip Antara, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada 11 April 2018 ke Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Temui Pramono, Rocky Gerung: Saya Ingin Bangsa Tumbuh dalam Demokrasi yang Fair
[HOAKS atau FAKTA] : Rocky Gerung Gabung PDIP
![[HOAKS atau FAKTA] : Rocky Gerung Gabung PDIP](https://img.merahputih.com/media/b5/d9/8e/b5d98e8a8cf813c95a3911ddc1b3cca1_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Rocky Gerung Jadi Menteri Kabinet Prabowo
Dituding Rocky Gerung Terima Setoran Uang, Gibran: Buktikan Saja

Rocky Gerung: Senyum Megawati yang Tegar Diintimidasi Kekuasaan Lebih Indah dari Senyuman Mona Lisa
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Hotman Paris Ajak Tarung Rocky Gerung

Keberlanjutan Proses Hukum terhadap Rocky Gerung apabila PDIP Cabut Laporan

17 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Rocky Gerung

Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim Temui Tindak Pidana di Kasus Rocky Gerung
