Polisi Janji Rekrutmen Transparan, Anggapan Nggak Bayar Nggak Bisa Masuk Harus Dihilangkan
Ilustrasi Polisi. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Proses penerimaan anggota Polri Tahun 2025 segera dimulai. Kepolisian memastikan tidak ada pungutan biaya sepeserpun dalam penerimaan in ini.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak ingin berdiam diri dengan anggapan 'masuk Polri bayar'.
"Jangan sampai ada anggapan dari masyarakat 'masuk polisi bayar, kalau nggak bayar nggak bisa masuk polisi," katanya.
Ia menegaskan, prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis jadi nafas pihaknya dalam proses rekrutmen.
Baca juga:
"Kami harus meng-clear-kan kepada masyarakat bahwa masuk polisi itu gratis," ujar Dedi saat Launching Pembukaan Pendaftaran Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Rabu (5/2).
Ia meminta, jika masih ada masyarakat yang dibujuk, dirayu masuk polisi bayar, untuk ingatkan jangan sampai percaya. Dan jangan masyarakat jadi korban pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menipu masyarakat.
"Kegiatan rekrutmen harus betul-betuk bersih, transparan, akuntabel dan humanis, dan tidak dipungut biaya seperser apapun dari tahap administrasi, seleksi sampai tahap akhir, itu betul-betul gratis," tegas Komjen Dedi.
Proses rekrutmen terpadu, kata ia, jadi tanggung jawab bersama seluruh panitia penerimaan dan pihak-pihak yang terlibat proses ini. (Knu)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone