Polisi Ingatkan Orator Demo Revisi UU Pilkada Tidak Memprovokasi Massa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Agustus 2024
Polisi Ingatkan Orator Demo Revisi UU Pilkada Tidak Memprovokasi Massa

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selasa (20/8), Mahkamah Konstitusi memutuskan dua putusan krusial terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, dua putusan itu disikapi berbeda oleh DPR degan merevisi UU Pilkada dan akan disahkan pada Paripurna DPR, Kamis (22/8).

Baca juga:

2 Ribu Lebih Personel Mengamankan Demo di Gedung DPR-MPR

Polisi mengimbau para pengunjuk rasa di sekitar Patung Kuda Monumen Nasional (Monas), Mahkamah Konstitusi dan Istana Merdeka, Jakarta serta Gedung MPR/DPR RI untuk tetap santun dan tak memprovokasi saat menyampaikan aspirasi demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Silahkan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/8).

Imbauan ini karena pada Kamis ini dijadwalkan ada unjuk rasa oleh berbagai elemen massa, baik buruh, masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, partai buruh dan kelompok lainnya terkait dengan pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia melanjutkan, adalah harapan bersama agar setiap warga negara saat menyampaikan aspirasi untuk tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ade Ary berharap kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

"Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum, hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," katanya.

Baca juga:

Seputar Revisi UU Pilkada: Putusan MK Dibangkang Secara Telanjang

Polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.

"Untuk jumlah kekuatan pasukan antisipasi pengamanan unjuk rasa hari ini di wilayah hukum kami sejumlah 2.975 personel, " katanya.

Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas.

"Kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib, " ujar Ade.

#Pendemo #UU Pilkada #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Viral Pria Maki Polisi, UI Bantah Pria Berjas Almamater Kuning Sebagai Mahasiswanya
Dari hasil penelusuran lebih lanjut pada sistem pendataan resmi, diketahui bahwa individu tersebut berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Maret 2026
Viral Pria Maki Polisi, UI Bantah Pria Berjas Almamater Kuning Sebagai Mahasiswanya
Dunia
Bangladesh Miliki PM Anyar Setelah Penggulingan Pemerintah di 2024
Pemilu tersebut merupakan yang pertama sejak pemberontakan pada 2024 menggulingkan pemerintahan partai Liga Awami setelah 15 tahun berkuasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
 Bangladesh Miliki PM Anyar Setelah Penggulingan Pemerintah di 2024
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Indonesia
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Kalau kita ingin melaksanakan demokrasi ini, rakyatnya harus dicerdaskan
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Indonesia
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Hingga saat ini, DPR RI masih memetakan sekitar 20 isu substansial sebelum menentukan metode pembentukan undang-undang yang akan digunakan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Februari 2026
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Indonesia
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Presiden RI, Prabowo Subianto mengklaim, bahwa aksi demo dikendalikan asing. Ia juga mengatakan, bahwa sudah memiliki buktinya.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Indonesia
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Kaesang, dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026, mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum dapat membuahkan hasil atau bahkan proses yang memuaskan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Bagikan