Polisi Gunakan 3 Strategi Pendekatan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 24 Mei 2024
Polisi Gunakan 3 Strategi Pendekatan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP Iverson Manossoh. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemberantasan narkotika ternyata tak cukup dilakukan Polisi saja. Butuh kerja keras dari semua pihak untuk meredam dampak penggunaan dan peredaran narkotika.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iverson Manossoh, pencegahan narkoba perlu memadukan tiga variabel pendekatan.

“Yaitu soft power, hard power dan smart power, dengan mengerahkan semua sember daya dan potensi masyarakat,” kata Iverson di Jakarta, Jumat (24/5).

Menurut Iver, pendekatan soft power tidak hanya sebatas edukasi dan sosialisasi, tetapi juga membangun ketahanan dan membentengi diri dengan menanamkan nilai-nilai agama serta sosial yang kuat.

Baca juga:

Sejumlah ASN Ditangkap Polisi akibat Kasus Narkoba

“Yaitu dimulai dari diri sendiri, keluarga hingga ke lingkungan kita berada. Kita mesti menjadi ‘polisi’ bagi diri sendiri,” terang Iver yang lama bertugas di Densus 88 ini.

Iver menambahkan, pendekatan soft power ini untuk membangun ketahanan masyarakat secara menyeluruh.

"Pendekatan ini penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari narkoba," jelas Iver.

Lalu, Iver menyebutkan, anak-anak di lingkup Sekolah dari dasar hingga atas mesti mesti dilibatkan. "Siswa dan sekolah dapat menjadi agen edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada teman sebaya," imbuhnya.

Baca juga:

Polda Metro Jawab Isu Adonan Tepung Gorengan Dicampur dengan Narkoba

Bahkan, guru juga bisa berperan dalam memberikan materi pembelajaran dan pembinaan karakter kepada siswa.

“Kemudian, karang taruna dan ibu PKK dapat membantu dalam kegiatan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat," sambung Iver.

Kedua, pria asal Tahuna Sulawesi Utara juga mengatakan, pendekatan hard power pun tetap dilakukan secara seimbang dan tegas terhadap bandar dan pengedar, termasuk melalui pendekatan penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan mereka.

Ketiga, pendekatan smart power memanfaatkan teknologi dan media untuk edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba. Kolaborasi dan komitmen bersama yang kuat menjadi kunci utama.

Baca juga:

Pabrik Narkoba di Bogor Pasang Peredam Suara hingga Kamuflase Jadi Bengkel

"Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih lebih banyak orang baik daripada penyalahguna narkoba," ujar AKBP Iverson.

Jadi, perlu implementasi matang membangun kolaborasi dan komitmen yang kuat dengan semua pemangku kepentingan menjadi kunci utama.

"Polri dan BNN tidak cukup, perlu melibatkan masyarakat," ucap Iverson.

Iver yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Taman Sari dan Tambora ini berharap, semua kalangan bisa memiliki pemahaman yang sama untuk mencegah wilayahnya dari narkoba.

"Semua harus bersatu, bergandengan tangan, dan saling bahu membahu untuk memerangi narkoba," tutup Iverson yang juga pernah menjabat sebagai Koorspri Kapolda Metro Jaya ini. (Knu)

#Narkoba #Pencegahan Narkoba #Polres Metro Jakarta Barat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Bagikan