Polisi Dituding Tak Bisa Bedakan Perusuh dengan Pendemo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Oktober 2019
Polisi Dituding Tak Bisa Bedakan Perusuh dengan Pendemo

Pendemo bentrok dengan aparat kepolisian di jalan tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9). (Foto: merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta menuding polisi tak bisa membedakan antara pendemo dan perusuh, saat peristiwa demonstrasi mahasiswa dan pelajar pada Senin (30/9) kemarin.

Ketua PBHI Sabar Daniel Hutahaean menyesalkan kepolisian yang tidak mampu membedakan pendemo dan perusuh. "Sehingga melakukan penangkapan secara membabi-buta, bahkan terhadap mahasiswa yang pulang aksi atau terdesak mundur untuk kembali ke rumah masing-masing," kata Sabar.

Baca Juga:

Nyamar Jadi Pelajar, Seorang Satpam Ngaku Dibayar Rp 40 Ribu untuk Ikut Demo

"Bahkan ada pekerja yang pulang kerja dan bukan pendemo juga ikut menjadi korban salah tangkap," tangkapnya.

 mahasiswa melakukan bentrok dengan aparat Kepolisian di jalan tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). Merahputih.com/Rizki Fitrianto
Pendemo bentrok dengan aparat kepolisian di jalan tol dalam kota, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9). (Foto: merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ia menuntut agar seluruh mahasiswa serta pelajar dibebaskan segera jika penyidik tidak mampu membuat tuntutan.

Baca Juga:

Viral 'Playing Victim' Anak STM Tak Dibayar Usai Demo, Polisi: Narasi Propaganda

Sabar mengatakan, kepolisian harus merilis data korban penangkapan beserta lokasi penempatan agar pihak keluarga dan pihak kuasa hukum dapat langsung mendatangi dan mengurus pembebasan korban.

"Kepolisian juga harus membebaskan seluruh pelajar dan mahasiswa yang ditangkap, selambat-lambatnya dalam waktu 1 x 24 jam apabila tidak memiliki bukti yang cukup untuk melakukan penahanan atau tidak mampu melakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam," jelaa Sabar.

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU KPK dan RUU RUKHP di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin, (23/9/2019). Merahputih.com/Rizki Fitrianto
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU RUKHP di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin, (23/9). (Foto: merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan total 519 orang terkait aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung DPR RI, Senin (30/9) kemarin. Diketahui, massa aksi tersebut berasal dari berbagai elemen seperti mahasiswa dan pelajar.

Jumlah massa yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Mulai dari Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Gedung DPR RI.

Sebelumnya, massa dari kalangan mahasiswa dan pelajar SMA/SMK sederajat ini kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR. Para pendemo tersebut sempat menyemut di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Demonstrasi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya pada Selasa (24/9) dengan tuntutan menolak UU KPK yang disahkan, RKUHP, dan UU yang bermasalah. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Ancam Pelajar Ikut Demo di DPR

#Demo Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR
Aksi demo mahasiswa UI dan UIN Jakarta menagih janji Tuntutan Rakyat 17+8 di depan Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8  di Depan Gedung DPR
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Di awal periode pemerintahannya, mahasiswa menilai, sudah beberapa kali kebijakan yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat pada saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Indonesia
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Alasan pembatakan aksi karena kondisi di lapangan dinilai belum kondusif dan masih marak kejadian kericuhan yang terjadi sejak akhir pekan kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Indonesia
Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
Bangunan yang pernah difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat pada era Gubernur Nuriana itu kemudian terbakar setelah bagian depannya terkena lemparan molotov hingga api merembet ke dalam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
Indonesia
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta maaf secara langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Indonesia
Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup
Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.531 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa kelompok buruh di depan Gedung DPR RI hari ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup
Bagikan