Polisi Di Bali Gelar Ritual untuk Upacarai Senjata

Thomas KukuhThomas Kukuh - Sabtu, 02 September 2017
Polisi Di Bali Gelar Ritual untuk Upacarai Senjata

Ilustrasi. (pixabay.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Buleleng, Bali menggelar upacara atau ritual Agama Hindu terhadap ratusan senjata dan puluhan kendaraan operasional bertepatan dengan hari Tumpek Landep. Wakapolres Buleleng, Kompol Ronny Riantoko mengatakan ritual tersebut sebagai wujud ungkapan rasa syukur.

“Ini sebagai bentuk rasa sykur dan terima kasih kepada Sang Pencipta yang telah memberikan kemudahan dan rahmat," kata Kompol Ronny Riantoko, di Singaraja, Sabtu.

Menurutnya, dalam perayaan Tumpek Landep, pihaknya berharap Tuhan menganugerahkan ketajaman pikiran kepada para anggota saat melaksanakan tugas. Dia menambahkan, ritual juga ditujukan untuk semua peralatan dinas untuk mendukung tugas Kepolisian khususnya Polres Buleleng seperti senjata api, kendaraan roda empat, roda enam dan sepeda motor.

"Juga ada peralatan kantor lainnya secara rutin setiap enam bulan sekali untuk memohon keselamatan, kesucian sarana prasarana tersebut," kata dia.

"Berkat dari Tuhan Yang Maha Kuasa terutama tentang sarana dan prasarana yang kami gunakan agar dapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat kami pakai dan pergunakan untuk kepentingan melayani masyarakat umum," imbuhnya.

Kata dia, selain senjata yang kami upacarai juga semua kendaraan dinas tidak hanya di Polres Buleleng saja tetapi di semua Polsek jajaran Polres Buleleng.

Tumpek Landep adalah hari yang dikhususkan untuk memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dalam wujudnya sebagai Dewa Senjata (Pasupati).

Tumpek Landep diperingati saat Saniscara Kliwon wuku Landep setiap enam bulan sekali.Pelaksanaan upacara Tumpek Landep dilaksanakan di Bali karena mengandung hakekat dan makna yang tinggi dan sangat berhubungan dengan kehidupan. (*)

#Polisi #Senjata Api
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan