Polisi Bubarkan Ratusan Pedagang Pakaian di Pasar Tanah Abang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 Mei 2020
Polisi Bubarkan Ratusan Pedagang Pakaian di Pasar Tanah Abang

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto bersama jajarannya melakukan pembubaran pedagang baju di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi melakukan penindakan terhadap sejumlah pedagang pakaian bandel yang nekat berjualan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebab, karena ulah mereka, kawasan pusat tekstil terbesar di Asia Tenggara itu kembali ramai sehingga memicu penyebaran corona.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, salah satu lokasi yang dijadikan tempat pembubaran adalah kawasan Jatibaru dan Blok Tanah Abang.

Baca Juga

Kawasan Pasar Tanah Abang Mulai Ramai, Polisi Bakal Lakukan Penindakan

"Karena ini merupakan salah satu titik yang memang tidak diperbolehkan untuk berkumpulnya warga. Nah ini, kebijakan dari pak Gubernur bahwa pasar tidak boleh buka, ini yang kita lakukan (penertiban)," kata Heru di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5).

Heru memastikan, yang boleh dibuka hanya toko yang menjual kebutuhan pokok seperti makanan, minuman, dan obat-obatan. Sementara di Tanah Abang mayoritas pedagang pakaian.

"Jadi bahan pokok itu lah yang boleh. Yang tidak boleh akan kami tertibkan," imbuh Heru.

Heru
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto bersama jajarannya melakukan pembubaran pedagang baju di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5). Foto: MP/Kanu

Heru melanjutkan, ada puluhan personel Polisi dan Satpol PP yang diterjunkan melakukan penertiban.

"Kita turun sekitar 50 personel, gabungan dari polsek dan polres. Kemudian, dari TNI sekitar 30 personel, gabungan dari koramil dan Kodim," ungkap Heru yang mengenakan masker dan kacamata hitam ini.

Heru mengakui, ada di antara mereka yang kucing-kucingan dengan petugas. Setelah ditutup kemudian dibuka kembali.

"Mereka ada di dalam semua, kondisinya seperti tutup, tapi nanti pas kita geser mereka akan buka lagi," terang Heru.

Baca Juga

Abaikan PSBB, Polisi Ancam Bubarkan Keramaian di Pusat Perbelanjaan

Nantinya, Polisi dan Satpol PP bakal 'nongkrong' di sana untuk memastikan tak ada lagi pedagang yang membandel sampai PSBB selesai.

"Tadi sudah saya sampaikan, kita sepakat, mungkin kita berjaga di titik-titik tertentu, jadi kita siaga di sana. Apabila ada yang buka nanti kita lakukan tindakan. Bila satpol PP menindak kita akan langsung membantu," imbuh Heru.

Seperti diketahui, warga DKI Jakarta tetap ramai memadati Pasar Tanah Abang seminggu menjelang Lebaran, meski di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) COVID-19.

Meski sebagian besar memakai masker, tidak sedikit juga yang menjadikan maskernya hanya sebagai aksesoris yang terkalung di lehernya dan akhirnya tidak menutupi bagian mulut dan hidungnya.

"Iya saya mau belaja aja. Kan lagi mau lebaran. Saya merasa aman karena pakai masker," kata Dina (35) salah satu pembeli asal Bogor.

Ia mengaku tak takut terkena corona. "Kan udah pakai masker dan jaga jarak," kata dia seraya menggandeng sang anak.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto bersama jajarannya melakukan pembubaran pedagang baju di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5). Foto: MP/Kanu
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto bersama jajarannya melakukan pembubaran pedagang baju di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5). Foto: MP/Kanu

Padahal berdasarkan Pergub 33/2020 tentang PSBB di DKI Jakarta, penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19.

Tidak hanya di trotoar Blok F, para pedagang pun berjualan di Jalan Jatibaru yang berada di dekat Blok F Tanah Abang.

Pembeli yang didominasi oleh ibu-ibu pun dan suasana ramai memilih dengan santai baju-baju yang dijajakan oleh para pedagang di Tanah Abang.

Baca Juga

Polisi Terpaksa Tambah Pos Penyekatan Mudik, Ini Alasannya

Tidak sedikit juga pengunjung membawa anak-anaknya untuk ikut berbelanja di tengah kerumunan orang banyak yang dapat dikategorikan melanggar aturan PSBB karena lebih dari 5 orang.

Untuk DKI Jakarta, PSBB periode kedua akan berakhir pada 22 Mei 2020. Meski sudah ada Pergub 41/2020 yang mengatur sanksi bagi pelanggar PSBB, tetapi nampaknya masih banyak masyarakat tetap beraktivitas di luar ruangan dan berkerumun lebih dari lima orang meski menggunakan masker. (Knu)

#Polres Jakarta Pusat #Pasar Tanah Abang
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Jelang Lebaran 1447 H, Warga Berburu Busana Muslim di Pasar Tanah Abang
Warga memilih berbagai busana muslim untuk merayakan Lebaran 2026 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 18 Maret 2026
Jelang Lebaran 1447 H, Warga Berburu Busana Muslim di Pasar Tanah Abang
Indonesia
Pramono Ingin Tanah Abang Kembali Ramai, Dukung UMKM Tekstil
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ingin Pasar Tanah Abang kembali ramai. Pemprov DKI mendorong UMKM tekstil dan modest fashion menjelang Lebaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Pramono Ingin Tanah Abang Kembali Ramai, Dukung UMKM Tekstil
Berita Foto
Warga Berburu Kurma untuk Takjil Berbuka Puasa Ramadan 1447 H di Pasar Tanah Abang
Pembeli memilih buah kurma di salah toko kurma kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (3/3/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 Maret 2026
Warga Berburu Kurma untuk Takjil Berbuka Puasa Ramadan 1447 H di Pasar Tanah Abang
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Rano Bereskan Jukir di Tanah Abang, 3 Hari Jadi Lebih Tertib
Pemprov DKI Jakarta bersama kepolisian dan TNI telah menindaklanjuti kasus ini dengan menangkap pelaku dan melakukan pembinaan.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
Rano Bereskan Jukir di Tanah Abang, 3 Hari Jadi Lebih Tertib
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Bagikan