Polisi Bongkar Praktik Kedokteran Ilegal yang Libatkan WNA di Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 23 Januari 2020
Polisi Bongkar Praktik Kedokteran Ilegal yang Libatkan WNA di Jakarta

Kedua orang itu ditangkap pada tanggal 13 Januari 2020 (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Seorang Warga Negara Asing asal Tiongkok berinisial LS dicokok lantaran diduga melakukan praktik kedokteran tanpa izin di Klinik Cahaya Mentari di kawasan Jakarta Utara.

Seorang Warga Negara Indonesia berinisial A juga dicokok. Kedua orang itu ditangkap pada tanggal 13 Januari 2020. Dia adalah pemilik klinik tersebut. Praktik ilegal ini sudah berjalan sejak Juli 2019.

"Pemiliknya A membuka praktik tapi dokternya WNA yang enggak bisa bahasa Indonesia. Saat praktik dia pakai juru bahasa. Dia spesialis THT khusus sinus yang parah, mereka menjanjikan tanpa operasi, cukup dengan obat yang dimasukan ke hidung bisa menyembuhkan tanpa operasi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/1).

Baca Juga:

Jawaban Haji Lulung Terkait Pemprov DKI Digugat Class Action oleh Warga Akibat Banjir

LS menawarkan pengobatan penyakit sinus tanpa melakukan operasi. Sekali pengobatan, LS mematok harga sebesar Rp10 juta. Sayangnya, obat-obatan yang dipakai tak punya izin dari BPOM. LS ke Indonesia pakai visa wisata.

"Itu semua (obatnya) Tiongkok, semuanya, termasuk serbuk, makannya enggak terdaftar di BPOM," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan. Klinik Cahaya Mentari sebenarnya punya izin melakukan pengobatan. Tapi, polisi menangkap A juga karena sebagai pemilik klinik membiarkan LS melakukan pengobatan tanpa izin di kliniknya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (tengah) saat ekspose kasus klinik kecantikan ilegal di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

Sementara itu, Kepala unit 4 subdit 3 Ditreskrimsus Pola Metro Jaya, Imran Gultom menambahkan banyak warga tergiur dengan pengobatan LS karena merasa kalau dokter asing lebih berpengalaman.

Polisi masih mendalami dampak dari praktik kedokteran tanpa izin itu. Polisi pun masih mencari korban yang kemungkinan dapat efek samping usai melakukan pengobatan di sana.

"Masyarakat ke sana karena dokter asing, mereka lebih yakinMasyarakat berobat kesana juga karena metode tanpa operasi, biayanya cukup mahal antara Rp7 sampai Rp15 juta. Nanti kita tanya tanya sama pasiennya dari data di klinik," kata Imran menambahkan.

Baca Juga:

DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Konsep Penataan Jalan Sabang

Atas tindakannya para tersangka dikenakan Pasal 78 juncto Pasal 73 ayat (2) dan atau Pasal 75 ayat (3) juncto Pasal 32 ayat (1) Juncto Pasal 36 dan atau Pasal 77 juncto Pasal 73 ayat (1) undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, dan Pasal 201 juncto 197 Juncto 198 juncto undang-undang RI nomor 36 tahun 2008 dengan pidana penjara paling lama lima sampai 15 tahun atau denda paling banyak Rp1,5 miliar. (Knu)

#Klinik #Klinik Kecantikan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Klinik Kecantikan Premium Natasha Luxe Hadir dengan Layanan Terbaru Stem Cell Therapy
Brand Ambassador Natasha Luxe, Jessica Iskandar (kiri) berbincang dengan dr. Salsa Febriana Yusuf Perwitasari di Klinik Kecantikan Premium Natasha Luxe, Kasawan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Mei 2025
Klinik Kecantikan Premium Natasha Luxe Hadir dengan Layanan Terbaru Stem Cell Therapy
Fashion
Teknologi Coolwaves untuk Body Contouring tanpa Rasa Sakit, Ampuh Lenyapkan Selulit
Privee Clinic memperkenalkan teknologi body contouring terbaru, Onda Pro.
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Teknologi Coolwaves untuk Body Contouring tanpa Rasa Sakit, Ampuh Lenyapkan Selulit
ShowBiz
Raisa hingga Tulus akan Meriahkan ZAP Fest 2024
ZAP Fest 2024 sekaligus menjadi perayaan hari jadi klinik kecantikan ZAP yang ke-15.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 16 Agustus 2024
Raisa hingga Tulus akan Meriahkan ZAP Fest 2024
Indonesia
Pemerintah Diminta Cek Rekam Jejak Dokter yang Sedot Lemak Berujung Kematian di Depok
Menurut Kris Dayanti, tidak ada yang salah atas niat Ella melakukan treatment sedot lemak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Agustus 2024
Pemerintah Diminta Cek Rekam Jejak Dokter yang Sedot Lemak Berujung Kematian di Depok
Indonesia
Kris Dayanti Minta Kemenkes Transparan Soal Lisensi Hingga Catatan Pelanggaran Klinik Kecantikan
KD mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap banyaknya klinik abal-abal
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Agustus 2024
Kris Dayanti Minta Kemenkes Transparan Soal Lisensi Hingga Catatan Pelanggaran Klinik Kecantikan
Indonesia
DPR Tuntut Izin Klinik Kecantikan Diperketat Pasca-Tragedi Sedot Lemak Depok
DPR meminta Kemenkes memperketat pemberian izin praktik klinik kecantikan.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Agustus 2024
DPR Tuntut Izin Klinik Kecantikan Diperketat Pasca-Tragedi Sedot Lemak Depok
Fashion
Perawatan Antiaging Tepat untuk Kulit Wajah Sehat 
Perawatan anti-aging saat ini menjadi salah satu tren di kalangan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 19 Mei 2024
Perawatan Antiaging Tepat untuk Kulit Wajah Sehat 
Fashion
Perawatan Wajah ke Klinik Kecantikan Bukan Cuma untuk Perempuan
Pria, dalam kondisi tertentu, juga butuh perawatan wajah di klinik kecantikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Maret 2024
Perawatan Wajah ke Klinik Kecantikan Bukan Cuma untuk Perempuan
Lifestyle
Doctera Aesthetic Clinic Buka di Tebet
Menghadirkan para dokter ahli, staf profesional, produk terpilih, dan teknologi kekinian.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Februari 2024
Doctera Aesthetic Clinic Buka di Tebet
Lifestyle
Perhatikan Hal Ini Sebelum Melakukan Rinoplasti
Sebelum melakukan Rinoplasti, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, mencari klinik berpengalaman. Lalu, berkonsultasi dengan dokter.
Soffi Amira - Kamis, 18 Januari 2024
Perhatikan Hal Ini Sebelum Melakukan Rinoplasti
Bagikan