Polisi Bongkar Modus Kejahatan Baru, Rampas Kendaraan Ditukar dengan Narkoba

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Mei 2021
Polisi Bongkar Modus Kejahatan Baru, Rampas Kendaraan Ditukar dengan Narkoba

Konferensi pers penangkapan pelaku begal di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengungkap modus baru pelaku perampasan yang melibatkan para kurir hingga bandar narkoba.

Kasus ini terungkap setelah Polres Metro Jakarta Pusat menangkap M alias T (26) dan ASY alias S (20) pelaku rampas motor yang beraksi di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Sedangkan B alias O sebagai penadah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diduga seorang kurir narkoba.

Baca Juga:

Polisi Jerat Pelaku Pemukulan Anggota saat Razia Masker dengan Pasal Berlapis

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, M alias T berperan sebagai pengendara. Sementara ASY alias S berperan eksekutor yang mengacungkan celurit.

“Sedangkan B alias O yang berperan sebagai penadah sedang dalam pencarian. Korban WT mengalami kerugian Rp30,9 juta,” terang Setyo di Polres Jakarta Pusat, Selasa (25/5).

Menurut Setyo, korban WT yang berprofesi sebagai ojek online hendak pulang ke rumahnya daerah Tanah Abang.

Saat sampai lampu merah Tugu Tani, tersangka ASY alias S turun mengacungkan celurit ke arah korban.

“Karena korban takut, kemudian korban turun dari sepeda motor untuk menghindari bacokan dari pelaku. Lalu pelaku membawa sepeda motor korban dan kabur ke arah Monas,” ujar Setyo.

Tangkapan layar pembegalan di Tugu Tani. (Foto: MP/Instagram @jurnalisjakpus)
Tangkapan layar pembegalan di Tugu Tani. (Foto: MP/Instagram @jurnalisjakpus)


“Ironisnya dari hasil kejahatan, pelaku membeli narkoba jenis sabu,” paparnya.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan, pelaku sudah melakukan aksi perampasan sepeda motor sebanyak 4 kali di lokasi yang berbeda.

Lokasinya di Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.

"Pelaku melakukan aksi di jam-jam sepi atau dini hari untuk menghindari kejaran massa,” kata Arsya.

Arsya menambahkan, pelaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 6 bulan. Ada indikasi dari WhatsApp pelaku mendapat narkoba dari penadah yang DPO.

“Dari hasil tes urine pelaku positif narkoba, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba,” ucapnya.

Arsya menjelaskan, rampasan motor itu diduga digunakan untuk pembelian narkoba.

"Jenis narkobanya sabu. Hitung-hitungannya itu internal dari mereka," jelas Arsya yang juga Lulusan AKPOL 2002 ini.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Ojek Online di Tugu Tani

Pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk pasal narkobanya, masih kami dalami. Karena saat ditangkap yang bersangkutan terbukti saat tes urine," tutup Arsya.

Sementara itu, MT mengaku menyesal sudah melakukan aksinya.

"Saya cuma minta maaf dengan perilaku saya yang sudah meresahkan masyarakat dan berjanji tidak mengulangi lagi," kata dia seraya mengaku pakai narkoba agar tidak ngantuk. (Knu)

Baca Juga:

Ricuh dan Langgar Prokes, Demo Bela Palestina di Solo Dibubarkan Polisi

#Aksi Begal #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Indonesia
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Polisi masih memburu pelaku lain dalam jaringan Bos Gendut.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Indonesia
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Penggerebekan rumah Bos Gendut gembong narkoba Kampung Bahari ricuh dengan perang batu, samurai, dan mercon.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Bagikan