Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Lokasi Wisata Gunung Kidul

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 25 Oktober 2021
Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Lokasi Wisata Gunung Kidul

Pantai di Gunung Kidul. (Foto: Pemkab Gunung Kidul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta memberlakukan ganjil genap (gage) terhadap kendaraan wisatawan di sejumlah objek wisata. Ganjil genap akan diberlakukan usai Pemkab Gunung Kidul membuka secara terbatas 27 lokasi wisata.

Kasat Lantas Polres Gunung Kidul, AKP Martinus Sakti mengatakan pemberlakuan Gage dilakukan setiap akhir pekan untuk menekan kepadatan kendaraan di lokasi wisata.

Baca Juga:

32 Titik Wisata Pulau Seribu Kembali Dibuka

"Skema ganjil-genap mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) bahwa penerapannya dilakukan setiap Jumat mulai 12.00 WIB hingga Minggu, 18.00 WIB," kata Martinus di DIY, Senin (25/10)

Polisi sendiri sudah menyiapkan konsep dasar untuk skema ganjil-genap di Gunung Kidul. Angka ganjil genap diambil menurut angka terakhir dari empat deret angka plat nomor kendaraan dan disesuaikan dengan tanggal hari pemberlakukannya.

Kawasan Wisata Gunung Kidul. (Foto: Pemkab Gunung Kidul)
Kawasan Wisata Gunung Kidul. (Foto: Pemkab Gunung Kidul)

"Yang jelas di tanggal ganjil hanya boleh kendaraan dengan plat nomor ganjil yang masuk objek wisata. Hal sama berlaku saat tanggal genap," katanya.

Polisi juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan untuk mematangkan skema dan mekanisme pemberlakuan ganjil genap menuju objek wisata.

Baca Juga:

Kawasan Wisata GWK Cultural Park Kembali Dibuka

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul, Harry Sukmono mengatakan skema ganjil-genap ini diterapkan guna mengurangi kepadatan di lokasi wisata. Sesuai Inmendagri, kapasitas tiap lokasi wisata dibatasi maksimal hanya 25 persennya.

"Pelaksanaan penerapan ganjil-genap sepenuhnya kewenangan Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Gunung Kidul," katanya. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

#Yogyakarta #Tugu Yogya #Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Gangguan terjadi setelah lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu mengalami masalah di jalur emplasemen Pasar Senen,
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Tradisi
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta menjadi simbol syukur, berbagi rezeki, dan perpaduan budaya Jawa dengan ajaran Islam yang terus lestari hingga kini.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Fun
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Berikut rekomendasi wisata religi di Yogyakarta untuk libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, mulai dari Gua Maria Sendangsono hingga Gereja Ganjuran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
Sahroni mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil langkah tegas berupa pemecatan
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
Bagikan