Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Lokasi Wisata Gunung Kidul

Pantai di Gunung Kidul. (Foto: Pemkab Gunung Kidul)
MerahPutih.com - Polres Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta memberlakukan ganjil genap (gage) terhadap kendaraan wisatawan di sejumlah objek wisata. Ganjil genap akan diberlakukan usai Pemkab Gunung Kidul membuka secara terbatas 27 lokasi wisata.
Kasat Lantas Polres Gunung Kidul, AKP Martinus Sakti mengatakan pemberlakuan Gage dilakukan setiap akhir pekan untuk menekan kepadatan kendaraan di lokasi wisata.
Baca Juga:
32 Titik Wisata Pulau Seribu Kembali Dibuka
"Skema ganjil-genap mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) bahwa penerapannya dilakukan setiap Jumat mulai 12.00 WIB hingga Minggu, 18.00 WIB," kata Martinus di DIY, Senin (25/10)
Polisi sendiri sudah menyiapkan konsep dasar untuk skema ganjil-genap di Gunung Kidul. Angka ganjil genap diambil menurut angka terakhir dari empat deret angka plat nomor kendaraan dan disesuaikan dengan tanggal hari pemberlakukannya.

"Yang jelas di tanggal ganjil hanya boleh kendaraan dengan plat nomor ganjil yang masuk objek wisata. Hal sama berlaku saat tanggal genap," katanya.
Polisi juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan untuk mematangkan skema dan mekanisme pemberlakuan ganjil genap menuju objek wisata.
Baca Juga:
Kawasan Wisata GWK Cultural Park Kembali Dibuka
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul, Harry Sukmono mengatakan skema ganjil-genap ini diterapkan guna mengurangi kepadatan di lokasi wisata. Sesuai Inmendagri, kapasitas tiap lokasi wisata dibatasi maksimal hanya 25 persennya.
"Pelaksanaan penerapan ganjil-genap sepenuhnya kewenangan Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Gunung Kidul," katanya. (Patricia Vicka/Yogyakarta)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
