MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polsek Sawah Besar dalam operasi cipta kondisinya berhasil mengamankan seorang yang bernama Eko Wijaya (23) yang membawa narkoba jenis esktasi di Jalan Karang Anyar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (30/11).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, peristiwa penangkapan ini terjadi pada pukul 02.00 WIB saat pelaku melintasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Dalam operasi cipta kondisi tersebut, dia lewat. Petugas langsung menggeledah saku pelaku. Kemudian berhasil menyita limat tablet narkoba jenis ekstasi warna merah," ujar Suyatno di Jakarta, Selasa (1/12).
Usai diringkus petugas, kata Suyatno, pelaku pun langsung digelandang ke Polsek Sawah Besar guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kita sita semua barang bukti berupa satu plastik narkoba dan amankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya. (gms)
BACA JUGA: