Polisi Bekuk 2 Perempuan Pelaku Copet di Solo Car Free Day
Dua pelaku copet di CFD Solo diperiksa polisi di Mapolresta Surakarta, Minggu (19/3). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, mengamankan dua orang pelaku copet saat melakukan aksinya di area di Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Minggu (19/3). Kedua pelaku berinisial N alias Bu Unyil (52) warga Kabupaten Grobogan, Jateng dan E (37) Warga Kota Tangerang, Banten.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan kedua pelaku diketahui tinggal bersama di indekos di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku diamankan Polresta Surakarta setelah berhasil mengambil dompet dan handphone pengunjung CFD di Jalan Slamet Riyadi. Korban atas nama Anisa.
Baca Juga:
Warga Kecopetan saat Ikuti Grebeg Sudiro Solo, Gibran Minta Maaf
"Korban ini sedang melakukan kegiatan olahraga jalan santai di CFD Jalan Slamet Riyadi, handphone iphone diambil pelaku dengan cara mampetnya," kata Iwan, Minggu (19/3).
Dikatakannya, aksi pelaku diketahui dua saksi pengunjung CFD atas nama Eko dan Mia. Korban yang sadar ponselnya diambil langsung mengejar pelaku serta meminta tolong.
"Korban berteriak copet dan ditangkap warga. Saat ditangkap pelaku mengelak, sampai akhirnya mengaku setelah ditunjukan bukti dan keterangan saksi," papar dia.
Baca Juga:
Iwan mengatakan atas kejadian tersebut kedua pelaku diamankan anggota Satpam Bank BRI Slamet Riyadi, untuk selanjutnya diserahkan Satreskrim Polresta Surakarta.
"Kita amankan di Mapolresta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim. Pengakuan dua pelaku juga telah mencopet dompet milik mahasiswi di CFD," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen