Polisi Bekuk 2 Perempuan Pelaku Copet di Solo Car Free Day

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 20 Maret 2023
Polisi Bekuk 2 Perempuan Pelaku Copet di Solo Car Free Day

Dua pelaku copet di CFD Solo diperiksa polisi di Mapolresta Surakarta, Minggu (19/3). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, mengamankan dua orang pelaku copet saat melakukan aksinya di area di Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Minggu (19/3). Kedua pelaku berinisial N alias Bu Unyil (52) warga Kabupaten Grobogan, Jateng dan E (37) Warga Kota Tangerang, Banten.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan kedua pelaku diketahui tinggal bersama di indekos di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku diamankan Polresta Surakarta setelah berhasil mengambil dompet dan handphone pengunjung CFD di Jalan Slamet Riyadi. Korban atas nama Anisa.

Baca Juga:

Warga Kecopetan saat Ikuti Grebeg Sudiro Solo, Gibran Minta Maaf

"Korban ini sedang melakukan kegiatan olahraga jalan santai di CFD Jalan Slamet Riyadi, handphone iphone diambil pelaku dengan cara mampetnya," kata Iwan, Minggu (19/3).

Dikatakannya, aksi pelaku diketahui dua saksi pengunjung CFD atas nama Eko dan Mia. Korban yang sadar ponselnya diambil langsung mengejar pelaku serta meminta tolong.

"Korban berteriak copet dan ditangkap warga. Saat ditangkap pelaku mengelak, sampai akhirnya mengaku setelah ditunjukan bukti dan keterangan saksi," papar dia.

Baca Juga:

Awas Copet di Kerumunan Penonton Konser

Iwan mengatakan atas kejadian tersebut kedua pelaku diamankan anggota Satpam Bank BRI Slamet Riyadi, untuk selanjutnya diserahkan Satreskrim Polresta Surakarta.

"Kita amankan di Mapolresta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim. Pengakuan dua pelaku juga telah mencopet dompet milik mahasiswi di CFD," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Grebeg Maulud Keraton Surakarta, Warga Jadi Korban Copet

#Copet #Polisi #Car Free Day #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
WFA ini dilakukan hanya pada Rabu selama Januari. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangan dan dilakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Bagikan