Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi bakal Ekspose Kasus Narkoba Lebih Besar setelah Tangkap Nia Ramadhani

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 08 Juli 2021
Polisi bakal Ekspose Kasus Narkoba Lebih Besar setelah Tangkap Nia Ramadhani

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat rilis kasus narkoba Nia Ramadhani-Ardi Bakrie di Mapolres Jakpus. Foto: MP/Albi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menyinggung masalah kasus narkoba yang tidak berhenti meski di tengah pandemi COVID-19.

"Jadi fokus pada pelayanan masyarakat, namun perlu dipahami juga kami tidak lengah terhadap kejahatan narkotika ini," kata Hengki kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

Baca Juga

Nia dan Ardie Bakrie Pakai Narkoba karena Tekanan Kerja, Polisi: Alasan Klasik

Hengki kemudian menyinggung pengungkapan kasus sabu 400 kilogram dan 1,1 ton sabu yang diungkap bersama Satgas Polda Metro Jaya. Ia menegaskan pihaknya tidak mentolerir bandar narkoba.

"Ada satu kasus lagi yang akan kami ekspose yang barbuknya cukup besar, setelah ini akan kami ekspose," imbuhnya.

Hengki mengulas kembali bahwa kasus 1,1 ton sabu ini terungkap dalam kurun waktu 22 hari. Narkoba berjenis sabu itu berasal dari perbatasan Iran dan Pakistan yang diselundupkan saat pandemi.

Barang bukti kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie. Foto: MP/Albi

Seperti diketahui, Polres Jakarta Pusat menangkap pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie terkait kasus narkoba.

"Tiga orang ditetapkan jadi tersangka. NR (Nia Ramadhani) dan AAB (Ardi Bakrie) adalah suami-istri. RA adalah seorang public figure, kemudian ZN merupakan sopir mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Ada pula 1 buah bong atau alat isap sabu.

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN ini ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku itu milik saudari RA," jelasnya.

Polisi mengungkap Nia Ramadhani sudah menggunakan sabu sejak 5 bulan yang lalu. Nia Ramadhani mengaku mengkonsumsi sabu bareng suaminya, Ardi Bakrie. (Knu)

Baca Juga

Polda Metro Ungkap Alasan tidak Hadirkan Nia dan Ardie saat Konferensi Pers

#Polres Jakarta Pusat #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
2 Polisi Hilang Saat Bentrok Penggerebekan Narkoba Kalteng, Diduga Hanyut di Sungai Katingan
Dua anggota Polres Katingan hilang saat operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Diduga hanyut di Sungai Katingan, tim gabungan Ditpolairud, Brimob, dan Basarnas masih melakukan pencarian intensif.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
2 Polisi Hilang Saat Bentrok Penggerebekan Narkoba Kalteng, Diduga Hanyut di Sungai Katingan
Indonesia
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Aipda Yudhi yang gugur saat operasi penggerebekan narkoba di Katingan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Indonesia
Bentrok Penggerebekan Narkoba di Kalteng: Aipda Yudhi Gugur, 2 Polisi Hilang, 1 Warga Tewas Ditembak
Operasi penggerebekan bandar narkoba di Katingan ricuh. Seorang polisi gugur, dua hilang, dan satu keluarga pelaku tewas. Polisi kerahkan 50 personel tambahan untuk pengamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Bentrok Penggerebekan Narkoba di Kalteng: Aipda Yudhi Gugur, 2 Polisi Hilang, 1 Warga Tewas Ditembak
Indonesia
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, bahwa pihaknya sudah membongkar kasus narkoba senilai Rp 10,4 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Bagikan