MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menyinggung masalah kasus narkoba yang tidak berhenti meski di tengah pandemi COVID-19.
"Jadi fokus pada pelayanan masyarakat, namun perlu dipahami juga kami tidak lengah terhadap kejahatan narkotika ini," kata Hengki kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
Baca Juga
Nia dan Ardie Bakrie Pakai Narkoba karena Tekanan Kerja, Polisi: Alasan Klasik
Hengki kemudian menyinggung pengungkapan kasus sabu 400 kilogram dan 1,1 ton sabu yang diungkap bersama Satgas Polda Metro Jaya. Ia menegaskan pihaknya tidak mentolerir bandar narkoba.
"Ada satu kasus lagi yang akan kami ekspose yang barbuknya cukup besar, setelah ini akan kami ekspose," imbuhnya.
Hengki mengulas kembali bahwa kasus 1,1 ton sabu ini terungkap dalam kurun waktu 22 hari. Narkoba berjenis sabu itu berasal dari perbatasan Iran dan Pakistan yang diselundupkan saat pandemi.
Seperti diketahui, Polres Jakarta Pusat menangkap pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie terkait kasus narkoba.
"Tiga orang ditetapkan jadi tersangka. NR (Nia Ramadhani) dan AAB (Ardi Bakrie) adalah suami-istri. RA adalah seorang public figure, kemudian ZN merupakan sopir mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Ada pula 1 buah bong atau alat isap sabu.
"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN ini ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku itu milik saudari RA," jelasnya.
Polisi mengungkap Nia Ramadhani sudah menggunakan sabu sejak 5 bulan yang lalu. Nia Ramadhani mengaku mengkonsumsi sabu bareng suaminya, Ardi Bakrie. (Knu)
Baca Juga
Polda Metro Ungkap Alasan tidak Hadirkan Nia dan Ardie saat Konferensi Pers

