Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing

Jenazah diduga seorang Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (21/8/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi membagi penyidikan 15 tersangka penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) BRI di Jakarta Pusat bernama Mohamad Ilham Pradipta (37) terbagi ke dalam empat klaster.

"Klaster pertama aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti, klaster ketiga yang menculik, dan klaster keempat yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Rabu (27/8).

Hingga berita ini diturunkan, baru delapan tersangka yang diketahui peran atau klasternya dalam tindak kriminal tersebut. Namun, kepolisian belum membeberkan inisial, peran serta rincian penangkapan dari ketujuh tersangka lainnya.

Baca juga:

Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Berikut peran dan inisial delapan tersangka yang sudah dibuka ke publik. Tersangka C, DH, YJ dan AA berperan sebagai aktor intelektual atau otak aksi kriminal, sementara tersangka berinisial AT, RS, RAH dan RW berperan sebagai penculik.

Dari total 15 orang yang diamankan, salah satunya ialah tersangka Dwi Hartono yang menjadi aktor intelektual dalam kasus ini. Dwi ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni YJ dan AA, di Solo, Jawa Tengah. Sementara itu, C ditangkap di kawasan PIK, Jakarta Utara.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap empat pelaku yang menculik korban. Keempat pelaku penculikan yang ditangkap yakni RAH, RS, dan AT di Jakarta Pusat, serta EW di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga:

Misteri Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih: 15 Pelaku Ditangkap Polisi

Korban Mohamad Ilham Pradipta diculik di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu, 20 Agustus 2025. Aksi penculikan pria 37 tahun itu terekam CCTV.

Korban ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis pagi, 21 Agustus 2025 pukul 05.30 WIB.

Hasil autopsi, pelaku diduga membunuh korban dengan benda tumpul pada bagian dada dan leher. Pria berusia 37 tahun itu juga diduga tewas karena kehabisan oksigen. Sebab, diduga ada tekanan pada tulang leher dan dada yang menyebabkan korban kesulitan bernapas. (*)

#Pembunuhan #BRI #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Bagikan