Polisi Amankan Seorang Dosen yang Diduga Penyebar Berita Hoax

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 28 Februari 2018
Polisi Amankan Seorang Dosen yang Diduga Penyebar Berita Hoax

Terduga penyebar berita hoax berinisial TAW saat ditangkap Polisi. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Majalengka, berhasil mengamankan seorang pelaku penyebar berita bohong atau hoax tentang adanya seorang muadzin yang dibunuh oleh orang gila, di Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad menjelaskan, pelaku diketahui seorang perempuan berinisial TAW (48). Tersangka merupakan seorang dosen aktif di salah satu Universitas di Yogyakarta.

"Pelaku kita amankan di wilayah Jakarta Utara, "kata Novianto kepada sejumlah awak media, di Majalengka Rabu (27/2).

Menurut Noviana, kronologis tersebut bermula ketika masyarakat Majalengka heboh dengan isu penyerangan seorang muadzin oleh orang gila, di Desa Sindang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, sejak 16 Februari 2018.

Kabar itu beredar melalui media sosial (medsos) facebook, pada akun dengan nama Tara Dev Sams, hingga viral hampir 7000 kali dibagikan dan dikomentari 1700 komentar.

Tersangka juga mengaku tidak pernah mengecek dan mendalami terlebih dahulu kebenaran berita tersebut hingga membuat berita bohong tersebut

"Pelaku merupakan warga Jakarta dan dari hasil penyelidikan tersangka ini diduga orang pertama yang memposting dan menyebarkan berita hoax tersebut,"jelas Noviana.

Selain membekuk pelaku, sambung Novianto, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah tab warna hitam dan dua lembar screenshot yang berisi berita bohong.

"Akibat perbuatannya, pelaku akan kami jerat pasal berlapis. Yakni, pasal 14 ayat 2 UU No.1 tahun 1946 dan pasal 45A ayat 2 UU No.19 tahun 2016 atau Revisi UU No.11 serta pasal 28 ayat 2 UU No.11 Tahun 2008 Tentang ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda paling bayak Rp 1 miliar," sebut Novianto.

Novianto mengingatkan agar masyarakat dalam menerima suatu berita atau informasi agar mempelajari dulu kebenaran informasi tersebut dan tidak memposting berita yang belum jelas kebenarannya.

"Kami menghimbau kepada masyarakat luas untuk tidak mengirimkan dan memposting berita berita yang belum tentu kebenarannya. Jika itu dilakukan, maka akan berurusan dengan pohak berwajib," tukas dia. (*)

Berita ini ditulis berdasarkan liputan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.comuntuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga artikel Mauritz lainnya di: Sambangi Bekasi, Ridwan Kamil Mendadak Jadi Tukang Pangkas

#Berita Hoax
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Bendera Iran tak Dikibarkan di Pembukaan Piala Dunia 2026
Bendera Iran dikabarkan tak dikibarkan saat pembukaan Piala Dunia 2026. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Bendera Iran tak Dikibarkan di Pembukaan Piala Dunia 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
KPK dilaporkan menghentikan kasus korupsi MBG karena dibekingi pejabat. Lalu, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jubir Kementerian ESDM Minta Masyarakat Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik
Jubir Kementerian ESDM, Dwi Anggia, kabarnya meminta rakyat menggunakan Solar karena harga Pertamax naik.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jubir Kementerian ESDM Minta Masyarakat Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Program MBG Dihentikan Karena Dana Operasional?
BGN dikabarkan mengentikan sementara program MBG, karena dana operasional tak cukup. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Program MBG Dihentikan Karena Dana Operasional?
Indonesia
BGN Bantah Tuduhan Keuntungan MBG Mengalir ke Prabowo, Masyarakat Diminta Jangan Percaya
BGN membantah tuduhan soal keuntungan MBG yang diberikan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
BGN Bantah Tuduhan Keuntungan MBG Mengalir ke Prabowo, Masyarakat Diminta Jangan Percaya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Bandara Kertajati Dikuasai Militer AS?
Bandara Kertajati kabarnya dikuasai oleh militer Amerika Serikat. Hal itu terungkap lewat foto bendera AS yang berkibar di sana. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Bandara Kertajati Dikuasai Militer AS?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mobil di Atas 1.400 CC Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni 2026
Mobil di atas 1.400 cc dilarang mengisi Pertalite mulai Juni 2026. Lalu, apakah informasi itu bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Mobil di Atas 1.400 CC Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Bagikan