Polemik Pagar Laut Tangerang, LP3HI Gugat Praperadilan KKP ke PN Jakpus

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 21 Januari 2025
Polemik Pagar Laut Tangerang, LP3HI Gugat Praperadilan KKP ke PN Jakpus

Pagar laut terbuat dari bambu terpancang sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang diwakili Boyamin Saiman, menggugat praperadilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).

Gugatan yang telah terdaftar di PN Jakpus dengan nomor perkara 01/Pid.Prap/2025/ PN.Jkt.Pst itu, dilayangkan lantaran KKP tak kunjung menetapkan pemasang pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang sebagai tersangka.

Melalui gugatannya, LP3HI meminta PN Jakpus menyatakan tindakan KKP tak menetapkan tersangka, setelah menyegel pagar laut sebagai penghentian penyidikan yang ilegal.

"Memerintahkan termohon untuk segera menyelesaikan penyidikan dan menetapkan tersangka tindak pidana pembangunan pagar laut secara illegal di wilayah perairan laut di Kabupaten Tangerang," demikian bunyi petitum tersebut, Selasa (21/1).

Baca juga:

Pemanggilan Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut Digelar Usai Reses DPR

Boyamin menjelaskan, KKP melakukan penyegelan pagar laut tersebut dan serangkaian tindakan dalam rangka penyidikan pada 9 Januari 2025, antara lain pemanggilan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lain.

"Penyegelan dimaksud merupakan tindakan penyidik untuk mengamankan barang bukti, agar tidak hilang atau berubah atau dapat menyulitkan penyidikan suatu tindak pidana," ujarnya.

Ia menyebut karena tidak segera menetapkan tersangka, maka peluang terjadinya perusakan barang bukti pagar laut yang telah disegel KKP semakin terbuka.

Kekhawatiran Boyamin itu terbukti dengan adanya pembongkaran pagar laut oleh TNI Angkatan Laut (AL). Padahal, penyegelan pagar laut untuk kepentingan penyidikan tindak pidana.

"Dengan tidak segera ditetapkannya tersangka atas tindak pidana pembangunan pagar laut secara illegal tersebut, maka tindakan Termohon (KKP) dapat dikategorikan sebagai bentuk penghentian penyidikan secara materiil," pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

DPR Buka Peluang Panggil Menteri KKP Soal Polemik Pagar Laut di Tangerang

#Pagar Laut Tangerang #KKP #Gugatan Praperadilan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pingsan Saat Pelepasan Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Presiden Prabowo Hubungi Menteri Trenggono
Trenggono menyampaikan, kondisinya baik-baik saja dan mengatakan, hanya mengalami kelelahan, sebagaimana hasil observasi dokter yang menanganinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Pingsan Saat Pelepasan Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Presiden Prabowo Hubungi Menteri Trenggono
Indonesia
Keluarga di Karanganyar Terima Jenazah FOO Hariadi Korban Pesawat Jatuh di Sulsel
Setelah disalatkan keluarga, jenazah dibawa ke Masjid Istiqomah untuk disalatkan warga kampung.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Keluarga di Karanganyar Terima Jenazah FOO Hariadi Korban Pesawat Jatuh di Sulsel
Indonesia
Menteri KKP Trenggono Pingsan saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Pesawat ATR 42-500
Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono, pingsan saat memimpin upacara persemayaman korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Menteri KKP Trenggono Pingsan saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Pesawat ATR 42-500
Indonesia
Pesawat Patroli KKP Hilang, Dirjen Ipunk Terbang ke Maros Kawal Langsung Pencarian
Pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar itu pesawat patroli KKP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Pesawat Patroli KKP Hilang, Dirjen Ipunk Terbang ke Maros Kawal Langsung Pencarian
Indonesia
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Pesawat tidak berada pada jalur yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada pilot untuk melakukan koreksi posisi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Indonesia
ATR Hilang Kontak di Maros Ternyata Pesawat Patroli KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan membenarkan pesawat jATR 42-500 milik IAT yang hilang kontak di Maros merupakan pesawat patroli mereka.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
ATR Hilang Kontak di Maros Ternyata Pesawat Patroli KKP
Indonesia
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Tiga terpidana lain yang turut divonis adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta; pengacara Septian Prasetyo; dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Bagikan