Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polemik Pagar Laut Tangerang, LP3HI Gugat Praperadilan KKP ke PN Jakpus

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 21 Januari 2025
Polemik Pagar Laut Tangerang, LP3HI Gugat Praperadilan KKP ke PN Jakpus

Pagar laut terbuat dari bambu terpancang sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang diwakili Boyamin Saiman, menggugat praperadilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).

Gugatan yang telah terdaftar di PN Jakpus dengan nomor perkara 01/Pid.Prap/2025/ PN.Jkt.Pst itu, dilayangkan lantaran KKP tak kunjung menetapkan pemasang pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang sebagai tersangka.

Melalui gugatannya, LP3HI meminta PN Jakpus menyatakan tindakan KKP tak menetapkan tersangka, setelah menyegel pagar laut sebagai penghentian penyidikan yang ilegal.

"Memerintahkan termohon untuk segera menyelesaikan penyidikan dan menetapkan tersangka tindak pidana pembangunan pagar laut secara illegal di wilayah perairan laut di Kabupaten Tangerang," demikian bunyi petitum tersebut, Selasa (21/1).

Baca juga:

Pemanggilan Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut Digelar Usai Reses DPR

Boyamin menjelaskan, KKP melakukan penyegelan pagar laut tersebut dan serangkaian tindakan dalam rangka penyidikan pada 9 Januari 2025, antara lain pemanggilan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lain.

"Penyegelan dimaksud merupakan tindakan penyidik untuk mengamankan barang bukti, agar tidak hilang atau berubah atau dapat menyulitkan penyidikan suatu tindak pidana," ujarnya.

Ia menyebut karena tidak segera menetapkan tersangka, maka peluang terjadinya perusakan barang bukti pagar laut yang telah disegel KKP semakin terbuka.

Kekhawatiran Boyamin itu terbukti dengan adanya pembongkaran pagar laut oleh TNI Angkatan Laut (AL). Padahal, penyegelan pagar laut untuk kepentingan penyidikan tindak pidana.

"Dengan tidak segera ditetapkannya tersangka atas tindak pidana pembangunan pagar laut secara illegal tersebut, maka tindakan Termohon (KKP) dapat dikategorikan sebagai bentuk penghentian penyidikan secara materiil," pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

DPR Buka Peluang Panggil Menteri KKP Soal Polemik Pagar Laut di Tangerang

#Pagar Laut Tangerang #KKP #Gugatan Praperadilan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
11 Politeknik Digabungkan Jadi Institut Kelautan Indonesia, Demi Target Ekonomi Biru
pembentukan Institut Kelautan Indonesia merupakan langkah strategis menyatukan pendidikan vokasi kelautan dan perikanan agar mampu menghasilkan lulusan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri modern.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
11 Politeknik Digabungkan Jadi Institut Kelautan Indonesia, Demi Target Ekonomi Biru
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Polda Metro Jaya yakin menang gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Indonesia
Meski Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo Tetap Gugat Polisi ke Pengadilan
Roy Suryo, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Meski Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo Tetap Gugat Polisi ke Pengadilan
Indonesia
Prabowo Janjikan Pembangunan Desa Nelayan Dimulai Juni 2026
Pemerintah pusat telah memberi bantuan kapal ikan ukuran 15 gross ton (GT) guna dimanfaatkan hasil tangkapan perikanan untuk warga di Miangas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Prabowo Janjikan Pembangunan Desa Nelayan Dimulai Juni 2026
Indonesia
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap ikan sapu-sapu tak hanya hama, tetapi bisa dimanfaatkan jadi pupuk organik hingga tepung ikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Indonesia
KKP-Pemprov DKI Mulai Tabuh Genderang Perang Lawan Ikan Sapu-Sapu, Siapkan Regulasi Basmi Ikan Invasif
Haeru menjelaskan bahwa membasmi ikan sapu-sapu menghadapi tantangan besar karena karakteristik biologisnya.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
KKP-Pemprov DKI Mulai Tabuh Genderang Perang Lawan Ikan Sapu-Sapu, Siapkan Regulasi Basmi Ikan Invasif
Indonesia
Menteri Trenggono Janjikan 100 Kampung Nelayan Sudah Rampung di Mei 2026
Pemerintah mempercepat pembangunan KNMP sebagai bagian dari penguatan ekonomi pesisir nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Menteri Trenggono Janjikan 100 Kampung Nelayan Sudah Rampung di Mei 2026
Indonesia
Gugatan Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Status Tersangka Kasus Kuota Haji Sah
Gugatan praperadilan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ditolak oleh PN Jaksel. Artinya, status tersangka kasus kuota haji tetap sah.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Status Tersangka Kasus Kuota Haji Sah
Indonesia
Nih Ada Lowongan 3000 Buat Kerja di Tambak Udang KKP
Nantinya KKP juga akan menggelar program pelatihan bagi para peserta yang lolos seleksi agar dapat menjadi tenaga kerja di berbagai posisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026
Nih Ada Lowongan 3000 Buat Kerja di Tambak Udang KKP
Bagikan