Polemik Kasus Pengusaha Tambang HH Berlanjut, Kini Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan


Bareskrim Polri. (Foto: Polri)
MerahPutih.com - Kasus pengusaha tambang Helmut Hermawan atau HH, kini menyasar pada pelaporan dugaan pemalsuan tanda tangan di Bareskrim Polri. Pengusaha HH saat ini tengah ditahan di Polda Sulawesi Selatan.
Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto Matulatuwa, buka suara soal kliennya yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan oleh JVD salah satu pemilik saham PT APMR.
Baca Juga:
Koalisi Desak KPK Tindak Lanjuti Laporan IPW terhadap Wamenkumham
Menurutnya, pelaporan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan bagian dari upaya kriminalisasi kliennya.
"Itu adalah satu laporan yang tidak ada dasar hukumnya tetapi penuh dengan keajaiban dan syarat akan kepentingan. Karena tanda tangan yang tidak diakui oleh salah seorang pelapor, itu sebenarnya adalah dokumen yang dari suaminya, jadi inisiatif itu datang dari suaminya," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa 4 April 2023.
Rusdi menyebut, jika rekan Helmut Hermawan bernama TA ketika menandatangani akta perjanjian tidak bertatap muka dengan JVD. Setelah dokumen tersebut ditanda tangani oleh T, kemudian dibawa lagi oleh WVD untuk ditanda tangani istrinya.
Ia menduga, jika WVD yang merupakan suami JVD, yang melakukan pemalsuan tersebut.
"Dokumennya dibawa oleh WVD. Bisa jadi orang yang membawa dokumen itu yang memalsukan tanda tangan," tambahnya.
Rusdi meminta agar aparat hukum jangan bermain-main dalam perkara ini. Karena sedikit demi sedikit, katanya, kasus ini udah mulai terkuak mana yang bener mana yang todak bener.
"Hati-hati jangan mengambil suatu persoalan dari satu sisi kaca mata kuda. Ingat, masyarakat sudah mulai tahu permasalahan ini," ujarnya.
Helmut Hermawan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini diduga terkait pemalsuan tanda tangan Jumiatun Van Dongen (JVD) sebagai pemilik sah sesuai akta untuk merebut saham PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) dengan dugaan terjadi pengalihan saham PT APMR dari J kepada TA yang merupakan rekan Helmut Hermawan sebanyak 195 saham.
Polemik sengkarut kepemilikan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) belakangan ini juga berujung pada pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharij Hiariej alias Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Komisi III DPR Didesak Panggil Wamenkumham
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan

Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
