Polda: Unsur Permufakatan Makar Terpenuhi
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono.
Polda Metro Jaya menegaskan Sekjen FUI, Muhammad Al-Khathath dan empat orang lainnya telah memenuhi unsur permufakatan makar dengan merencanakan melakukan pendudukan gedung DPR/MPR untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Ini kan baru perencanaan ya dan niat sudah ada di situ. Ini saja sudah bisa kena. Kita tidak usah berandai-andai sampai selesai aksi, tapi pas merencanakan sudah mengindikasikan delik formil saja yang kita gunakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (5/4).
Hasil itu, diketahui atas pengakuan para tersangka dan juga hasil rekonstruksi yang dilakukan di dua tempat yaitu di Kalibata dan Menteng.
"Pertemuan itu kan jadi permufakatan. Yang kita tuduhkan kan permufakatan makar," kata Argo.
Unsur lain yang memenhuhi delik formil itu adalah perencanaan makar tidak diusulkan oleh satu orang. "bareng, sama-sama (merencanakan makar) di situ ya," ungkap Argo.
Saat ini, Penyidik tengah mendalami peran seorang mahasiswa UMY, Zainuddin Arsyad dalam rencana permufakatan makar.
"Kita masih dalami ya karena kita masih dalam agenda pertemuan itu," terang Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus lima orang yang diduga akan makar pada aksi 313. Mereka yaitu Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Kelimanya ditangkap di tempat terpisah pada tanggal 13 maret dini hari
Mereka melakukan rapat perencanaan makar di Kalibata dan Menteng. Dalam pertemuan itu, mereka juga berencana melakukan aksi serentak di Jakarta, Makassar, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya pada 19 April. (Ayp)
Bagikan
Berita Terkait
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar