Polda: Unsur Permufakatan Makar Terpenuhi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 05 April 2017
Polda: Unsur Permufakatan Makar Terpenuhi
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono.

Polda Metro Jaya menegaskan Sekjen FUI, Muhammad Al-Khathath dan empat orang lainnya telah memenuhi unsur permufakatan makar dengan merencanakan melakukan pendudukan gedung DPR/MPR untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

"Ini kan baru perencanaan ya dan niat sudah ada di situ. Ini saja sudah bisa kena. Kita tidak usah berandai-andai sampai selesai aksi, tapi pas merencanakan sudah mengindikasikan delik formil saja yang kita gunakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (5/4).

Hasil itu, diketahui atas pengakuan para tersangka dan juga hasil rekonstruksi yang dilakukan di dua tempat yaitu di Kalibata dan Menteng.

"Pertemuan itu kan jadi permufakatan. Yang kita tuduhkan kan permufakatan makar," kata Argo.

Unsur lain yang memenhuhi delik formil itu adalah perencanaan makar tidak diusulkan oleh satu orang. "bareng, sama-sama (merencanakan makar) di situ ya," ungkap Argo.

Saat ini, Penyidik tengah mendalami peran seorang mahasiswa UMY, Zainuddin Arsyad dalam rencana permufakatan makar.

"Kita masih dalami ya karena kita masih dalam agenda pertemuan itu," terang Argo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus lima orang yang diduga akan makar pada aksi 313. Mereka yaitu Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Kelimanya ditangkap di tempat terpisah pada tanggal 13 maret dini hari

Mereka melakukan rapat perencanaan makar di Kalibata dan Menteng. Dalam pertemuan itu, mereka juga berencana melakukan aksi serentak di Jakarta, Makassar, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya pada 19 April. (Ayp)

#Makar #Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono #Demo 313 #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan