Polda Sita Barbuk Curanmor di Ibu Kota


Barang Bukti Curanmor yang disita Polda Metro Jaya (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Kriminal- Subdit V Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya sita barang bukti rujukan LP yang digunakan sebagai dasar penangkapan dan penahan pelaku curian motor (curanmor), yang terjadi di DKI Jakarta saat ini.
Penangkapan dan penahan para pelaku curanmor ini berdasarkan rujukan LP dan hasil interogasi dan rekonstruksi tersangka, sehingga total kejadian yang dilakukan oleh kelompok ini telah melakukan aksinya sebanyak 25 kali pada tempat yang menjadi aksinya.
"Dengan dasar barang bukti (barbuk) dan rujukan LP serta hasil interogasi tersangka kami menangkap dan menahan para pelaku ini," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, kepada merahputih.com di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Menurutnya, barang bukti yang disita itu antara lain, telepon selular, sepeda motor serta uang dan satu paket narkotika, jenis sabu. Serta sebuah pistol yang dirampas dari tangan pelaku saat melakukan aksi curanmor. (Baca: Wah, Dukun Dalangi Curanmor?)
Ditegaskan olehnya bahwa pelaku berbagai macam modus yang dijalaninya. Contohnya, mereka berpura-pura mengatakan kepada setiap pengendara mobil ada ban mobil yang bocor. Dengan sekejap, pemilik kendaraan tersebut akan turun untuk membuktikan dan melihat ban kendaraan yang kempis itu. Saat itulah pelaku memainkan aksinya. Membuka kaca mobil dan mengambil barang-barang dari mobil tersebut.
"Saya berjanji setelah bebas dari hukuman ini, saya tidak akan berbuat lagi," ungkap Kapten curanmor Ag alias CHY Bin SNRY ini.
Dengan demikian, Heru mengimbau agar masyarakat harus berhati-hati dalam mengendarai mobil dan sepeda motor. Jika menemukan modus seperti ini segera melaporkan kepada pihak Polisi. (Baca: Polsek Jagakarsa Masih Kembangkan Kasus Pencurian dengan Kekerasan)
"Dan, juga bagi para pengguna mobil, kalau parkir ditempat ramai, kaca mobil harus turun setengah, kalau kaca mobil tertutup rapat itu sangat memudahkan bagi aksi para pelaku curanmor, karena menggunakan ludahan kaca mobil bisa dipecahkan dalam waktu sekejap bagi mobil yang kacanya tertutup rapat," tutupnya. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
