Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 87 Kilogram Sabu dari Malaysia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 11 Oktober 2021
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 87 Kilogram Sabu dari Malaysia

Pengungkapan kasus penyelundupan sabu oleh Polda Riau (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional. Tujuh orang pelaku diamankan dengan barang bukti 87 kg sabu.

Adapun tujuh pelaku yang diringkus antara lain berinisial AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20), DA (54) dan AG (52). Dua unit kapal yang diduga untuk mengangkut sabu juga turut diamankan.

"Para pelaku ditangkap saat memasuki Kota Dumai sebagai pintu masuknya dari perairan. Dari para pelaku disita sabu sebanyak 87 Kg di Pondok Kayu," terang Kapolda Riau Irjen Agung Setya dalam keterangan persnya, Senin (11/10).

Baca Juga:

BNN Ikut Garap Kasus Pesta Sabu Andi Arief

Agung melanjutkan, barang haram tersebut masuk dari luar negeri melalui perairan dengan berlabuh di Kota Dumai. Sabu itu dibawa dengan perahu dan kapal fiber untuk bisa langsung diturunkan ke titik penyimpanan.

"Awalnya petugas menangkap lima orang. Kemudian ada kurir laut dua orang," jelas Agung.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian menuturkan, petugas sengaja menunggu di pondok kayu di Tanjung Nelayan, Dumai Timur.

Setelah lama menunggu, akhirnya para pelaku tiba di lokasi. Polisi langsung menangkap tiga orang yang berada di sekitar pondok kayu. Sementara, dua orang lagi diciduk tak jauh dari TKP.

Ilustrasi sabu-sabu (ANT)

Tak ingin membuang waktu, aparat keamanan langsung melakukan penggeledahan tehadap para pelaku.

Kemudian, polisi memeriksa TKP di sekitar pondok kayu dan menemukan box warna biru berisikan lima tas warna hitam.

"Kemudian tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku yang bekerja sebagai transporter atau becak laut," ungkap Victor.

Baca Juga:

Kapolri Copot Wadir Narkoba Polda Kalbar Pembawa Sabu

Victor mengungkapkan, kedua transporter diduga berperan untuk membawa narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut dibawa dari perbatasan malaysia menuju Kota Dumai.

"Narkoba itu dari Malaysia dibawa ke Dumai. Rencananya akan dibawa dan diedarkan ke Jambi, Palembang dan Lampung," urainya.

Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. (Knu)

#Polda Riau #Narkoba #Artis Narkoba #Kasus Narkoba #Bandar Narkoba #Kecanduan Narkoba #Pencegahan Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industry narkoba di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge diamankan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Indonesia
Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura
Polisi dan Bea Cukai gerebek pabrik narkoba rumahan di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge pods disita, seorang WNA Singapura diamankan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura
Indonesia
Penyelundupan Ekstasi Saat Jam Kunjungan ke Rutan Salemba Terbongkar, Bermula dari Gerak-gerik Pelaku yang Mencurigakan
Pil tersebut diduga akan diberikan kepada warga binaan berinisial UK yang sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Penyelundupan Ekstasi Saat Jam Kunjungan ke Rutan Salemba Terbongkar, Bermula dari Gerak-gerik Pelaku yang Mencurigakan
Indonesia
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Polisi menggerebek laboratorium narkoba di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebakan, disita barang bukti tablet karisoprodol.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bagikan