Polda Periksa 12 Saksi Kebakaran Wisma Kosgoro


Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Wisma Kosgoro di Jakarta, Senin (9/3). (Foto: Antara/Wahyu Putro)
MerahPutih Megapolitan - Kepala bagian hubungan masyarakat Polda Metro Jaya mengatakan bahwa sampai saat ini Pihak Polda sedang melakukan penyelidikan terkait kebakaran Wisma Kosgoro. (Baca: Kantor Wisma Kosgoro Terbakar)
"Sudah 12 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak polda metro jaya," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul saat ditemui Merahputih.com di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/3).
Pria yang memangku tiga bunga melai di pundak ini menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihak Polda sudah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Tidak hanya saksi, pendalaman juga dilakukan di lokasi kejadian. Akibatnya, gedung yang berada di Jalan MH Thamrin belum dapat digunakan sebagai perkantoran.
"Pihak manajemen Wisma Kosgoro untuk sementara di area terjadi kebakaran tersebut jangan digunakan dulu, kami sedang melakukan pendalaman terkait kebakaran," tuturnya. (Baca: Polda Metro Jaya Duga Kebakaran Wisma Kosgoro Dipicu Korsleting)
Seperti diketahui, Senin (9/3) sore, Wisma Kosgoro dilanda kebakaran. Api dan asap terlihat berkobar dari lantai 16 hingga 20. Api baru dapat dipadamkan keesokan harinya. (gms)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
