Polda Metro Tahan Polisi Berpangkat Kompol Terkait Kasus Tabrak Lari di Cianjur

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 31 Januari 2023
Polda Metro Tahan Polisi Berpangkat Kompol Terkait Kasus Tabrak Lari di Cianjur

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: NTMC Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraini berbuntut panjang.

Pengemudi Audi A6, Sugeng Guruh Gautama Legiman (40) menyerahkan diri ke Polres Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga:

Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Sugeng ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan akibat kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi. Kini, oknum anggota Polda Metro Jaya, Kompol D ikutan diproses hukum.

Ia ditempatkan di lokasi khusus atau dipatsuskan lantaran terlibat dugaan perselingkuhan setelah wanita bernama Nur mengaku sebagai istri keduanya.

Nur saat itu berada di mobil yang menabrak Selvi itu. Ia menjadi sorotan setelah mengaku sebagai istri polisi.

Wanita itu juga mengaku mobil Audi A6 yang ditumpanginya masuk ke dalam iring-iringan pejabat polisi di Cianjur atas persetujuan suaminya.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (31/1).

Baca Juga:

Viral Pesan soal Peringatan Penculik Anak di Jakarta, Polda Metro Jaya: Hoaks!

Terkait pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Pun, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.

Ia melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Lokasi patsus terhadap Kompol D, berada di Mapolda Metro Jaya. Trunoyudo mengatakan Kompol D bakal dipatsus selama beberapa hari.

"Selama 21 hari di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudho.

Kecelakaan tersebut terjadi bersamaan dengan perjalanan rombongan tim penyidik dari Polda Metro Jaya yang tengah menyelidiki kasus pembunuhan berantai Wowon Cs, di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, menjelaskan penetapan tersangka terhadap pengemudi Audi hitam berinisl SG alias U, dilakukan berdasarkan penyidikan, keterangan saksi-saksi, dan penyelidikan yang dilakukan secara scientific. (Knu)

Baca Juga:

Indonesia Masters 2023 Libatkan Polda Metro Perketat Penyajian Makanan

#Polda Metro Jaya #Tabrakan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan