Polda Metro Selidiki Perusahaan Nakal Lewat Karyawan di Stasiun dan Titik Penyekatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Juli 2021
Polda Metro Selidiki Perusahaan Nakal Lewat Karyawan di Stasiun dan Titik Penyekatan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers penegakan hukum PPKM Darurat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pelaksanaan PPKM Darurat telah berlangsung selama 6 hari sejak diberlakukan pada 3 Juli 2021 lalu. Namun, masih terdapat beberapa perusahaan yang melanggar dan memaksa karyawan untuk masuk bekerja.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) untuk menindak langsung perusahaan yang tetap membandel.

Fadil mengatakan, Satgas Gakkum ini mulai melakukan penertiban dan penindakan hari ini, Kamis (8/7). Mereka akan menyusuri tiap gedung perkantoran.

Baca Juga:

Kapolda Metro Minta Pekerja yang Masuk Kantor saat PPKM Darurat Berani Tegur Bosnya

"Mari kita sisir gedung perkantoran. Karena, hasil observasi di lapangan masih banyak masyarakat yang bekerja karena diperintah atasan," ungkap Fadil kepada wartawan, Kamis (8/7).

Menurut Fadil, nantinya Satgas Gakkum akan mencatat perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang masih memaksa karyawan bekerja. Petugas akan memeriksa karyawan-karyawan non-esensial dan kritikal yang masih melintas di titik penyekatan dan stasiun-stasiun kereta. Kemudian akan langsung mendatangi kantor mereka dan melakukan penindakan.

Penyekatan saat hari pertama PPKM Darurat di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (3/7). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Penyekatan saat hari pertama PPKM Darurat di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (3/7). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

"Tim akan menyelidiki para karyawan yang melintas di stasiun dan titik penyekatan. Begitu mengetahui mereka masuk bekerja di luar sektor esensial dan kritikal, maka tim akan langsung datang ke perusahaannya," lanjutnya.

Baca Juga:

Polda Metro Bongkar Penyekatan PPKM Darurat Kerap Picu Kemacetan

Dengan di bentuknya Satgas Gakkum ini, mantan Kapolda Jawa Timur itu berharap agar ke depan perusahaan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Tim saya harap terus melakukan penegakan hukum tanpa adanya pandang bulu, namun tetap ramah dan humanis," tandasnya. (Knu)

Baca Juga:

Patroli Bareng Disnaker DKI, Polda Metro: Bukan Kucing-kucingan Tapi Dilandasi Kesadaran

#COVID-19 #PPKM Darurat #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan