Polda Metro Bongkar Penyekatan PPKM Darurat Kerap Picu Kemacetan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 07 Juli 2021
Polda Metro Bongkar Penyekatan PPKM Darurat Kerap Picu Kemacetan

Penyekatan saat hari pertama PPKM Darurat di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (3/7). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat untuk mengatasi penumpukan atau kemacetan di beberapa titik akibat pemberlakuan PPKM Darurat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, konsep baru langsung diterapkan di sejumlah titik.

"Kita lakukan penertiban dengan konsep baru agar tidak terjadi kemacetan seperti sebelumnya. Konsep baru dengan dengan sistem kanalisasi," jelas Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan Rabu (7/7).

Baca Juga:

Patroli Bareng Disnaker DKI, Polda Metro: Bukan Kucing-kucingan Tapi Dilandasi Kesadaran

Menurut Sambodo, sistem kanalisasi ini dilakukan dengan memisahkan kendaraan dan membaginya ke dalam beberapa jalur.

Ia memastikan untuk tenaga kesehatan disiapkan jalur khusus.

"Kita pisahkan antara jalur motor, mobil dan juga jalur khusus tenaga kesehatan (nakes),” ungkap Sambodo.

"Untuk saat ini kita lakukan di 4 titik, yakni di Kalideres, Lenteng Agung, Kalimalang, Panasonic Jalan Raya Bogor. Kita terus kawal pelaksanaan konsep baru ini," sambungnya.

Penyekatan saat hari pertama PPKM Darurat di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (3/7). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Penyekatan saat hari pertama PPKM Darurat di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (3/7). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Antrean kendaraan yang diperiksa dilakukan secara tertib dan teratur dengan sistem kanalisasi yang ada.

Polda Metro terus berupaya melakukan penyekatan dengan cara yang tertib dan teratur sehingga tak ada kemacetan yang menimbukan kerumunan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan, mobilitas masyarakat dan tingkat kemacetan mulai semakin berkurang.

Fadil menjelaskan, salah satu bentuk evaluasi dalam pelaksanaan PPKM Darurat yakni dengan membentuk jalur khusus untuk masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal, seperti tenaga kesehatan.

"Ini sebagai bentuk penyempurnaan dari PPKM Darurat," sambungnya.

Baca Juga:

Polda Metro Beri Kelonggaran Izin Melintas untuk Ojol dan Angkutan Logistik

Fadil turut mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat yang mematuhi aturan PPKM Darurat dan tetap di rumah saja. Sehingga upaya pemerintah dalam menanggulangi COVID-19 bisa berjalan maksimal.

"Terima kasih kepada masyarakat yang mengikuti arahan serta permintaan pemerintah untuk di rumah saja. Karena hanya dengan tinggal di rumah kita bisa tangani bersama," tandasnya. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov Jateng Bikin Satgas Oksigen, Kapolda: Jangan Sampai Terlambat Kirim

#COVID-19 #PPKM Darurat #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan