Kapolda Metro Minta Pekerja yang Masuk Kantor saat PPKM Darurat Berani Tegur Bosnya

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 07 Juli 2021
Kapolda Metro Minta Pekerja yang Masuk Kantor saat PPKM Darurat Berani Tegur Bosnya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat meninjau pos penyekatan saat PPKM Darurat di Lampiri, Jakarta, Senin (5/7/2021). ANTARA/Yogi Rachman/trs.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penerapan PPKM Darurat di beberapa titik di Jakarta. Salah satunya di Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam tinjauannya tersebut, Fadil sempat menegur beberapa pengendara yang hendak menuju kantor walaupun perusahaannya tidak masuk sektor esensial dan kritikal. Ia pun meminta para karyawan ini menegur langsung bosnya.

Baca Juga

Karyawan Dipersilakan Lapor Polisi Jika Dipaksa Ngantor Sama Bos saat PPKM Darurat

“Telepon bos kamu, bilang disuruh sama bapak Gubernur, Kapolda serta Pangdam Jaya untuk di rumah saja demi kesehatan bersama,” terang Fadil kepada wartawan di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/7).

Guna meyakinkan bosnya, Fadil meminta salah seorang pegawai itu untuk foto selfie bersama Anies Baswedan, Mulyo Aji beserta dirinya. Foto tersebut nantinya bisa dijadikan bukti bahwa pegawai itu mendapat perintah langsung untuk di rumah saja.

Selain meninjau titik penyekatan PPKM Darurat, Fadil beserta rombongan juga turut mendatangi Cikini dan Lampiri, Kalimalang untuk melihat situasi penyekatan dan mencari perusahaan yang masih nekat memperkerjakan karyawan di tengah PPKM Darurat ini.

Sekedar informasi, PPKM Darurat telah berlangsung selama lima hari sejak diberlakukan pada Sabtu (3/7) lalu. Dalam aturan terkait PPKM Darurat, hanya perusahaan yang berada di sektor esensial dan kritikal saja yang diperbolehkan melintas. Untuk perusahaan lain, diminta untuk menerapkan work from home (WFH).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) swafoto bersama pengendara di pos penyekatan PPKM Darurat kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) swafoto bersama pengendara di pos penyekatan PPKM Darurat kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat

Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut titik penyekatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Bali-Jawa akan kembali ditambah menjadi 651 titik. Sebelumnya, diawal penyekatan ada sekitar 407 titik.

"Jumlahnya 651 (titik penyekatan), dan ini terus dinamis. Di hari pertama operasi ada 407, tetapi terus tiap hari, jajaran dan kewilayahan mengevaluasi," ungkap Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan.

Rudy menjelaskan, dalam lima hari PPKM Darurat berlangsung kepolisian terus melakukan evaluasi. Sehingga proses penyekatan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi tak bertumpuk pada satu titik.

Penambahan titik penyekatan selama PPKM Darurat ini, lanjut dia, mampu mengurai kepadatan antrian kendaraaan. Rudy menilai saat ini mobilitas warga juga telah berkurang.

"Kalau yang ditutup hanya di perkotaan-perkotaan. Dari hulunya tidak dicegah, ini sama saja. Oleh karenanya mulai dari kemarin dan ini sudah benar-benar kelihatan mobilitas berkurang," tuturnya.

Pada hari kelima ini, Korlantas Polri mencatat arus lalu lintas di sekitar wilayah yang disekat turun hingga 60 persen dari hari-hari biasanya. Bahkan berdasarkan pantauan, hampir tak ada antrian dan penumpukan kendaraan di titik-titik penyekatan.

"Kalau kita boleh sebut mobilitas sudah berkurang 50 sampai 60 persen dari hari-hari biasanya," ujarnya.

Rudy juga menyampaikan, perjalanan pengendara yang akan diberi akses untuk melintas titik penyekatan di antaranya mereka yang termasuk dalam kategori sektor-sektor esensial dan kritikal.

Adapun sektor esensial terdiri dari keuangan dan perbankan; pasar modal; sistem pembayaran; teknologi informasi dan komunikasi; perhotelan non penanganan karantina COVID-19; serta industri orientasi ekspor.

Kemudian, sektor kritikal yakni: energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, dan industri pemenuhan pokok sehari-hari. (Knu)

Baca Juga

Imbas PPKM Darurat, Penjual Ikan Hias di Menteng Cuma Dapat Uang Rp 20 Ribu

#PPKM Darurat
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan