Polda Metro Selidiki Dugaan Pidana Pembangunan Pulau Reklamasi Teluk Jakarta


Demo reklamasi Teluk Jakarta. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Penyidik Subdit Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menelusuri adanya dugaan pelanggaran tindak pidana dalam proyek reklamasi beberapa pulau di Teluk Jakarta.
"Saya perintahkan pada unit kerja Sumdaling untuk membuat hasil laporan mengenai reklamasi secara lengkap. Makanya saya perintahkan untuk lakukan penyelidikan mengenai reklamasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Adi Deriyan Jayamarta saat dihubungi, Kamis (12/10).
Penyelidikan dilakukan setelah moratorium tentang pulau reklamasi dicabut oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Penyelidikan dilakukan berdasarkan polemik yang ada di tengah masyarakat. Sehingga polisi membuat laporan penyelidikan sendiri atau laporan tipe A.
Penyelidikan sendiri berdasarkan laporan nomor LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017.
"Saat ini ada fenomena di masyarakat yang bahas masalah reklamasi. Muncul viral, opini, penjelasan-penjelasan dari berbagai macam masyarakat berkaitan dengan reklamasi," kata Adi.
Penyidik sendiri telah meminta keterangan dan data-data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penyelidikan kasus tersebut. "Karena itu adalah kementerian yang juga menaungi terkait dengan masalah reklamasi," kata Adi.
Namun, Adi belum bisa menyimpulkan apakah sudah ditemukan unsur pidana dalam perkara ini. Pasalnya, polisi masih mengkaji soal keterangan dan data-data yang diberikan KKP.
"Kami kan enggak bisa berandai-andai ada pidananya atau tidak. Saat ini teman sedang bekerja," kata Adi.
Selain itu, Adi menambahkan, polisi juga akan melibatkan para ahli untuk menelurusi unsur pelanggaran pidana terkait kasus dugaan pelanggaran proyek reklamasi.
"Kami pun nanti juga tidak menutup kemungkinan untuk berdiskusi dengan ahli," beber Adi. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Moratorium Dicabut, Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
