Polda Metro Pastikan Pemuda di Lampung Tak Terlibat Penganiayaan Ade Armando


Dosen UI Ade Armando. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan pemuda asal Lampung bernama Try Budi Purwanto tak terlibat pengeroyokan Ade Armando, saat demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4) lalu.
"Yang di Lampung itu bukan orang yang kita sampaikan identifikasinya. Tadi pagi juga sudah saya luruskan di Way Kanan itu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/4).
Zulpan menambahkan, saat ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah mengidentifikasi enam tersangka pengeroyokan Ade Armando.
Baca Juga:
Ini Alasan Para Pelaku Melakukan Aniaya Terhadap Ade Armando
"Nanti akan kita update lagi ya, secepatnya kita lakukan upaya penangkapan kepada mereka karena Polda Metro Jaya sudah mengetahui identitas dan keberadaan mereka," ujar Zulpan.
Zulpan mengimbau agar tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri dan bertindak kooperatif.
Sebelumnya, seorang pemuda bernama Try Budi Purwanto mengaku kaget fotonya viral dan disebut sebagai salah satu pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Padahal, saat kejadian, Try berada di Lampung.
Baca Juga:
Mengenal Pendarahan Otak yang Dialami Ade Armando
Foto dan identitas Tri tersebar di media sosial. Dia disebut sebagai bagian dari pelaku pengeroyokan kepada Ade Armando.
Namun, lewat unggahan video di media sosial, Tri membantah tudingan tersebut. Dia menyebut tidak ada di Jakarta saat Ade Armando dikeroyok massa di depan gedung DPR pada Senin (11/4).
"Bahwa saya foto-foto saya yang sudah beredar dan alamat saya sudah beredar, bahwa itu tidak benar. Saya persilakan kepada penegak hukum untuk kroscek langsung ke Kampung Lembasung," kata Tri Setia Budi dalam video
Polda Metro Jaya mengidentifikasi enam orang pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Tiga orang telah ditangkap, yakni Komarudin, Muhammad Bagja dan Dhia Ul Haq.
Kini tinggal Ade Permana dan Abdul Latip yang dicari polisi. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks dan Provokator Penganiayaan Ade Armando
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
