Polda Metro Pastikan Pemuda di Lampung Tak Terlibat Penganiayaan Ade Armando

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 April 2022
Polda Metro Pastikan Pemuda di Lampung Tak Terlibat Penganiayaan Ade Armando

Dosen UI Ade Armando. (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan pemuda asal Lampung bernama Try Budi Purwanto tak terlibat pengeroyokan Ade Armando, saat demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4) lalu.

"Yang di Lampung itu bukan orang yang kita sampaikan identifikasinya. Tadi pagi juga sudah saya luruskan di Way Kanan itu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/4).

Zulpan menambahkan, saat ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah mengidentifikasi enam tersangka pengeroyokan Ade Armando.

Baca Juga:

Ini Alasan Para Pelaku Melakukan Aniaya Terhadap Ade Armando

"Nanti akan kita update lagi ya, secepatnya kita lakukan upaya penangkapan kepada mereka karena Polda Metro Jaya sudah mengetahui identitas dan keberadaan mereka," ujar Zulpan.

Zulpan mengimbau agar tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri dan bertindak kooperatif.

Sebelumnya, seorang pemuda bernama Try Budi Purwanto mengaku kaget fotonya viral dan disebut sebagai salah satu pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Padahal, saat kejadian, Try berada di Lampung.

Baca Juga:

Mengenal Pendarahan Otak yang Dialami Ade Armando

Foto dan identitas Tri tersebar di media sosial. Dia disebut sebagai bagian dari pelaku pengeroyokan kepada Ade Armando.

Namun, lewat unggahan video di media sosial, Tri membantah tudingan tersebut. Dia menyebut tidak ada di Jakarta saat Ade Armando dikeroyok massa di depan gedung DPR pada Senin (11/4).

"Bahwa saya foto-foto saya yang sudah beredar dan alamat saya sudah beredar, bahwa itu tidak benar. Saya persilakan kepada penegak hukum untuk kroscek langsung ke Kampung Lembasung," kata Tri Setia Budi dalam video

Polda Metro Jaya mengidentifikasi enam orang pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Tiga orang telah ditangkap, yakni Komarudin, Muhammad Bagja dan Dhia Ul Haq.

Kini tinggal Ade Permana dan Abdul Latip yang dicari polisi. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks dan Provokator Penganiayaan Ade Armando

#Pengeroyokan #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan